Sebelum Batasi BBM Bersubsidi, Pemerintah Punya Banyak Pekerjaan Rumah

ANTARA FOTO/Indrayadi TH/foc.
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 84.991.03 Entrop , Kota Jayapura, Papua, Jumat (15/4/2022). PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengerahkan 198 unit armada mobil tangki, 46 unit bridger avtur dan menyiapkan 2 unit skid tank untuk LPG, 4 titik Klinik Mudik Pertamina, 21 Agen LPG NPSO PDS, serta menyiagakan Agen dan Pangkalan Minyak Tanah guna mengamankan pasokan energi selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022.
2/6/2022, 16.29 WIB

Pemerintah akan memanfaatkan fitur layanan digital MyPertamina untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar tepat sasaran. Walau terlihat mudah, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemerintah harus mensosialisasikan rencana ini terlebih dulu. Selain itu, pemerintah harus peka kepada masyarakat di daerah yang belum memiliki akses ponsel pintar.

Pemerintah juga harus menjamin kesiapan infrastuktur tambahan seperti jaringan sinyal yang memadai di sejumlah wilayah di tanah air, terutama kawasan-kawasan yang terletak di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.

“Jika kita ingin melakukan digitalisasi secara keseluruhan, maka infrastruktur untuk informasi dan sinyal itu harus benar-benar siap. Jangan sampai dengan sistem yang ada itu gagal juga karena ketidaksiapan kita di sektor telekomunikasi,” kata Mamit kepada Katadata.co.id, Kamis (2/6).

Mamit menambahkan, potensi terjadinya antrian panjang saat diterapkannya skema layanan digital myPertamina tidak dapat dihindari. Untuk itu, Pertamina dan SPBU dirasa harus menambah jumlah dispenser khusus BBM Pertalite dan Solar.

“Ketika terjadi pembatasan ya akan terjadi antrian. Bisa diurai dengan menambah jalur dan untuk BBM bersubsidi sehingga antrian tidak terlalu panjang. Karena tidak mungkin juga diatur waktunya, misal hari ini si ‘A’ hari ini si ‘B’. Ini sulit,” Sambung Mamit.

Dengan adanya skema distribusi tersebut, Mamit menilai penyaluran BBM bersubsidi akan lebih terhitung dan terukur di tiap-tiap wilayahnya. Sehingga, meminimalisir terjadinya praktik subsidi tak tepat sasaran dan kelebihan kuota yang terjadi saban tahun. “Maka harus dimulai dari sekarang,” ujarnya.

Guna mendata para warga yang berhak untuk memperoleh BBM bersubsidi, perlu adanya koordinasi dari sejumlah lembaga negara seperti Pertamina, Korlantas Mabes Polri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Sosial.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lalu Korlantas Mabes Polri karena ini berkaitan dengan kendaran ya. Dan juga ke Pemeritahan terkecil, yakni desa, untuk memastikan data ini valid untuk warga yang berhak menerima subsidi BBM,” harap Mamit.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memanfaatkan fitur layanan digital MyPertamina untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan langkah tersebut sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Nantinya para pelanggan Pertamina akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Usai mengirim data diri, data tersebut akan diverifikasi untuk menentukan apakah mereka masuk dalam kategori penerima BBM subsidi atau tidak.

"Melalui aplikasi itu akan diverifikasi. Kalau dia masuk dalam kategori penerima, mereka bisa beli di SPBU. Tapi kalau dia tidak masuk kategori, mereka hanya bisa membeli jenis bahan bakar umum," kata Saleh saat dihubungi Katadata.co.id melalui sambungan telepon pada Selasa (31/5).

Perihal teknis di lapangan, Saleh mengatakan hal tersebut masih akan terus dikaji. Walau begitu, ia memiliki bayangan bahwa para pelanggan bisa mengklaim haknya dengan menunjukkan QR Code yang diperoleh dari aplikasi MyPertamina di ponselnya.

"Masyarakat belum sepenuhnya memiliki akses (ponsel pribadi). Operator juga tidak bisa berlama-lama ngecek satu per satu. Ini sedang kami pikirkan, Bagaimana yang terbaik sehingga nanti begitu diterapkan di lapangan tidak menimbulkan masalah," sambung Saleh.

Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina hanya tinggal menunggu restu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Restu itu berupa pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Saleh mengatakan, pembahasan revisi Perpres tersebut sudah mendekati tahap finalisasi. “Sedang dalam tahap finalisasi. Jadi usai itu disepakati dan disetujui, kemudian disosialisasi dan diterapkan,” kata Saleh.

Saat ditanya perihal kapan pemerintah menerapkan fitur layanan digital MyPertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar, Saleh irit bicara. Ia mengaku belum tahu kapan aturan tersebut akan diterapkan. “Saya belum tahu,” tukas Saleh.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu