BPH Migas Perkirakan 7 Juta Mobil Tak Berhak Terima BBM Bersubsidi

ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelanggan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022).
13/7/2022, 17.40 WIB

Pemerintah masih merumuskan parameter pembatasan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan solar. Pemerintah mempertimbangkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin 1.500 cc atau 2.000 cc.

Berdasarkan parameter pembatasan menurut kapasitas mesin kendaraan, diperkirakan ada sekitar 7 juta kendaraan roda 4 yang tak berhak untuk memperoleh BBM bersubsidi solar dan Pertalite.

"Mobil-mobil kelas 1.500- 2.000 CC jumlahnya di atas 7 juta. Nah, ini kelompok-kelompok yang kalau bisa beli mobil semestinya bisa beli BBM non subsidi. Seharusnya kita lihat dari perspektif itu," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, Selasa (12/7) malam.

Adapun saat ini pemerintah sudah menerapkan uji coba subsidi tertutup digital via aplikasi MyPertamina di lima provinsi dan melakukan simulasi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui identifikasi besaran kapasitas mesin kendaraan.

Guna menyaring konsumen BBM bersubsidi, pemerintah telah menyiapkan skema subsidi tertutup berbasis digital lewat Aplikasi MyPertamina. Saleh berharap, dengan adanya subsidi yang mengarah kepada orang atau kendaraan, kuota Pertalite sejumlah 23,5 juta kilo liter tahan sampai akhir tahun.

"MyPertamina ini bentuk subisidi tertutup yang new normal pasca pandemi, betul-betul mengarah kepada siapa yang berhak, subsidi kepada orang bukan ke subsidi harga," sambung Saleh.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kriteria kendaraan yang berhak sudah dibicarakan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kriteria dilihat dari CC kendaraannya," ujar Nicke.

Nicke menjelaskan, masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi harus mendaftarkan identitas diri dan kendaraannya ke MyPertamina.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan tiga cara yakni melalui laman subsiditepat.mypertamina.id, Aplikasi MyPertamina dan bisa langsung mendaftarkan diri di SPBU terdekat bagi warga yang tidak memiliki akses kepada ponsel pintar (smartphone).

"Kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi ini harus mendaftar untuk dapat QR Code. Bagi yang tidak memiliki smartphone QR Code-nya di print, dilaminating lalu ditempel saja ke kendaraannya. Mengenai pembayaran seperti hari ini bisa cash, kartu debit dan bisa jua pakai Aplikasi MyPertamina," jelas Nicke.

Berdasarkan formulasi perhitungan yang dilakukan oleh Pertamina pada Juli 2022, harga keekonomian Solar adalah Rp 18.150 per liter, sedangkan harga jual masih Rp 5.150 per liter. Kondisi ini membuat pemerintah harus membayar subsidi Solar Rp 13.000 per liter.

Sementara itu, harga keekonomian BBM bersubsidi Pertalite berada pada angka Rp 18.150 per liter. Pertamina menjual Pertalite Rp 7.650 per liter, sehingga setiap liter Pertalite yang dibeli oleh masyarakat mendapatkan subsidi Rp 9.550 per liter dari pemerintah.

Harga keekonomian produk BBM nosubsidi jenis Pertamax adalah senilai Rp 17.950 per liter. Pertamina masih mematok harga Pertamax Rp 12.500 per liter, sedangkan perusahaan kompetitor sudah menetapkan harga produk hingga sekitar Rp 19.000 per liter.

"Jadi dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) hari ini, karena tiap bulan dilakukan review harga. Jadi sebetulnya pemerintah ini subsidinya ini besar sekali. Dari sisi masyarakat juga penghematan penggunaan BBM untuk kegiatan produktif," tukas Nicke.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu