Revisi Aturan Pembatasan Penyaluran BBM Sudah di Meja Presiden Jokowi

ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022).
31/8/2022, 11.40 WIB

Prastowo menjelaskan, saat ini pemerintah sedang merancang skema penyaluran bantuan sosial dengan mengintegrasikan NIK dengan nomor NPWP. Dari sana, ujar Prastowo, dapat diketahui kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi maupun bantuan sosial lainnya.

"Kita harus punya nomor identitas tunggal, itu kuncinya. Kalau orang punya satu nomor identitas, pengawasan dan pelayanan mudah diberikan," jelasnya.

Menurut Prastowo, pemerintah melalui APBN 2022 masih sanggup untuk membayar subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp 502,4 triliun hingga akhir tahun ini. Akan tetapi, kesanggupan tersebut hanya bisa bertahan jika harga minyak mentah berada di kisaran harga US$ 100 per barel.

Selain itu, besaran subsidi dan kompensasi juga bakal jebol jika konsumsi masyarakat melebihi kuota yang ditetapkan. Jika itu terjadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyebutkan, anggaran subsidi dan kompensasi tahun ini bisa bengkak lagi menjadi Rp 698 triliun.

Ini dengan asumsi bahwa konsumsi BBM bersubsidi baik Pertalite dan Solar mengalami pola konsumsi pesat selama delapan bulan terakhir. Kemungkinan kuota Pertalite bengkak menjadi 29 juta kl dari alokasi 23,05 juta kilo liter (kl) dan solar menjadi 17,4 juta kl dari kuota hanya 15,1 juta kl.

Perkiraan penambahan Rp 195,6 triliun ini juga dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 105 per barrel, atau di atas asumsi dalam revisi APBN sebesar US$ 100 per barel. Selain itu, kurs rupiah juga sudah jauh di atas asumsi, yakni Rp 14.700 dari perkiraan Rp 14.450 per dolar AS.

"Potensi tambahan Rp 195,6 triliun akan ditagihkan tahun depan, ini yang akan mempersempit ruang tahun anggaran 2023," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu