Utak Atik Kebijakan Subsidi Energi, Mulai BBM, Listrik hingga LPG 3 kg

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2020).
Penulis: Happy Fajrian
17/1/2023, 18.21 WIB

“Saat ini, masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code apapun. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (26/12/2022).

Dia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang sudah masuk database P3KE dapat lanjut membeli elpiji 3 kg, sementara bagi yang datanya belum terdaftar, maka datanya akan dimasukkan saat menunjukkan KTP sehingga dapat langsung membeli seperti biasa.

Menurut Irto ini bukan kebijakan baru sebab Pertamina sudah melakukan pencatatan konsumen elpiji 3 kg yang membeli di pangkalan resmi Pertamina. “Tapi selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan,” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah juga sempat mencetuskan rencana konversi gas elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi. Pemerintah akan membagikan kompor listrik induksi secara gratis untuk kelompok pelanggan subsidi PLN berdaya 450 VA dan 900 VA.

Konversi ini akan menggantikan elpiji dengan listrik sehingga dapat mengurangi beban impor dan subsidi yang terus meningkat setiap tahunnya serta menyerap kelebihan pasokan (oversupply) listrik yang tengah membebani PLN.

Namun setelah mengundang pro dan kontra, kebijakan ini akhirnya dibatalkan, dan menjadi program PLN dengan sasaran keluarga/pelanggan mampu.

Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Pada September tahun lalu sempat beredar kabar bahwa pemerintah berencana mengalihkan pelanggan golongan listrik 450 volt ampere (va) menjadi va. Wacana tersebut dicetuskan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

“Kami (Banggar) sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.300 VA,” ujarnya dalam rapat Panja RAPBN 2023, Senin (13/9).

Said menyebut, ada dua alasan kebijakan tersebut perlu diambil. Pertama, untuk meningkatkan kapasitas daya listrik rumah tangga miskin yang selama ini menggunakan 450 VA. “Jangan kemudian lagi cuci baju tiba-tiba disuruh matiin dulu karena meterannya jelek,” ujarnya.

RENCANA KENAIKAN DAYA LISTIRK SUBSIDI (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU)

Kedua, peningkatan daya diperlukan untuk menyerap kelebihan suplai listrik di Indonesia. Dengan kenaikan daya tersebut, maka suplai listirk yang selama ini berlebih bisa diserap karena daya rumah tangga naik.

Ia mengatakan, kelebihan suplai listrik selama ini menjadi beban dalam keuangan negara. Pemerintah tetap membayarkan kompensasi kepada PLN sekalipun pasokan berlebih tersebut tidak dipakai.

Said menyebut pemerintah menanggung Rp 3 triliun untuk setiap 1 gigawatt oversupply listrik. Saat ini ada sekitar 6 gigawatt oversupply atau pasokan tidak terpakai, sehingga kompensasi yang dibayar negara sebesar Rp 18 triliun.

Apalagi, pasokan listrik pada tahun-tahun mendatang bisa meningkat lagi seiring kemunculan energi baru dan terbarukan (EBT). Proses transisi dari 450 VA ke 900 VA ini menurutnya bukan pekerjaan rumit. Biaya untuk memakainya juga diklaim tidak mahal. Hal ini juga dibenarkan oleh PLN.

“Biayanya sangat minimal, hanya mengganti MCB-nya saja,” jawab salah satu pejabat PLN. Said menyebut proses transisi untuk kenaikan menjadi 900 VA diklaim seharusnya bisa dilakukan dalam lima tahun.

Meski begitu Presiden Joko Widodo membantah pemerintah akan menghapus golongan listrik 450 Volt Ampere (VA). Jokowi juga memastikan daya listrik 450 VA tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA. "Subsidi 450 VA tetap, dan tidak ada perubahan 450 VA ke 900 VA," kata Jokowi di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Selasa (20/9).

PLN juga memastikan tidak ada rencana tersebut. “Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA. Keputusan pemerintah sudah sangat jelas dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Ia juga menjelaskan, sebenarnya tidak ada pembahasan formal terkait agenda pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Banggar DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Menurut Arifin, pemerintah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listrik 450 VA. Pembaruan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.

“Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu