Malaysia Panggil Perusahaan yang Terancam Diblokir AS soal Kerja Paksa

ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/hp/dj
Petugas wanita menyemprotkan desinfektan di sebuah pasar, yang ditutup saat pengendalian pergerakan untuk menghambat penularan virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3/2020).
Penulis: Desy Setyowati
30/1/2022, 16.12 WIB

Itu merupakan larangan ketujuh yang menimpa perusahaan Malaysia dalam dua tahun.

CBP sebelumnya menetapkan bahwa produsen minyak kelapa sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd (SIPL.KL) menerapkan sistem kerja paksa dalam operasinya.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan, akan bertemu dengan semua perusahaan yang menghadapi larangan impor di Amerika Serikat, termasuk WRP Asia Pasifik dan Top Glove Corp.

Ia juga memerintahkan penyelidikan segera atas tuduhan dan memperingatkan tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti bersalah. Perusahaan bakal diminta untuk memperbaiki praktik kerja.

Saravanan menyampaikan, tuduhan kerja paksa terhadap perusahaan Malaysia memengaruhi kepercayaan investor di negara tersebut.

Tahun lalu, Malaysia pun mengumumkan Rencana Aksi Nasional tentang Kerja Paksa untuk menghapus praktik-praktik kasar seperti jeratan hutang, asrama yang tidak higienis bagi pekerja, dan lembur berlebihan, pada 2030.

Halaman: