Terjegal di RUU EBET, Skema Power Wheeling Disebut Bisa Untungkan PLN

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ilustrasi jaringan listrik.
4/11/2022, 15.04 WIB

Kementerian ESDM beranggapan skema power wheeling yang diusulkan di Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dapat berdampak positif terhadap keberlanjutan bisnis PLN melalui penyewaan jaringan untuk menyalurkan listrik dari pembangkit EBT kepada perusahaan yang membutuhkan.

Kebutuhan suplai listrik bersih makin meningkat seiring tren pasar yang kian hanya mengakomodir komoditas dari hasil produksi menggunakan listrik EBT, wabil khusus pada pasar komoditas Eropa.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan adanya power wheeling dapat menjadi peluang baru bagi PLN untuk mengambil keuntungan dari bisnis EBT lewat penyewaan jaringan listrik.

Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

"Ini malah bisnis untuk PLN karena mereka menguasai grid. Tapi itu menurut kami karena di luar juga ada perspektif lain," kata Rida saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (4/11).

Lebih lanjut, di sisi lain, Rida menyebut adanya power wheeling juga berpotensi menimbulkan dampak berupa meningkatnya beban PLN dari biaya pemeliharaan. "Meningkatkan biaya pemeliharaan itu jelas ada, tapi kan ada fee-nya. Tinggal dihitung," ujar Rida.

RUU EBET sejatinya ditargetkan dapat diterbitkan sebelum gelaran KTT G20 di Bali pada November mendatang. Namun hingga kini Kementerian ESDM masih belum menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada DPR.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu