Hasil riset yang dilakukan oleh 350 Indonesia bersama koalisi organisasi masyarakat sipil, #Bersihkan Bankmu menemukan bahwa sejak tercapainya Kesepakatan Paris pada 2015, empat bank di Indonesia terus mendanai sektor batu bara, di tengah upaya pemerintah untuk menjalankan transisi energi.
Keempat bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA), dengan total pembiayaan atau pinjaman untuk perusahaan batu bara dalam negeri sejak 2015 mencapai US$ 3,54 miliar atau sekitar Rp 52,8 triliun dengan kurs saat ini.
Riset bertajuk “Stop Burning Our Money!”-Laporan Pendanaan Bank Nasional untuk Industri Energi Kotor Batu Bara ini menunjukkan Bank Mandiri sebagai pemberi pinjaman terbesar untuk batu bara dengan total US$ 3,19 miliar atau sekitar Rp 47,64 triliun.
"Kami meneliti laporan keuangan tahunan dari 24 perusahaan batu bara yang terbuka untuk publik dari periode 2015 sampai 2021. Kami tidak melakukan penelitian kepada perusahaan yang tertutup. Fokus kami pada empat bank top di Indonesia," kata Juru Kampanye Keuangan 350 Indonesia, Suriadi Darmoko di Ke:Kini Coworking Space, Jakarta, Senin (29/8).
Setelah Bank Mandiri, bank dengan pinjaman untuk sektor batu bara terbesar berikutnya yaitu BCA dengan US$ 170,46 juta (sekitar Rp 2,5 triliun), BRI dengan US$ 122,52 juta (Rp 1,83 triliun), dan BNI dengan US$ 53,36 juta (Rp 794,90 miliar).
Selain itu, keempat bank tersebut juga memberikan berbagai bentuk dukungan finansial kepada perusahaan batu bara untuk mendapatkan pinjaman dari bank lain dan investor.
"Saya lebih sering lihat rilis perbankan yang hanya isinya rilis hijau dan berkelanjutan.Riset ini coba melihat dari bawah, siapa yang mendanai yang lebih banyak," sambung Darmoko.
Daftar Perusahaan Batu Bara Penerima Pinjaman
Bank Mandiri
Pada Laporan Bank Mandiri tahun 2020. Perusahaan berkomitmen untuk tidak membiayai usaha atau proyek yang membahayakan lingkungan. Namun, dari laporan tahunan beberapa perusahaan batu bara, setidaknya hingga 2021 Bank Mandiri masih memberikan bantuan finansial kepada sejumlah perusahaan batu bara.
- Indika Energy: Fasilitas keredit modal kerja, fasilitas pinjaman berjangka, kredit investasi, pinjaman transaksi khusus, dan fasilitas kredit modal kerja berulang dengan jumlah pinjaman US$ 780,50 juta atau Rp 11,55 triliun. Selain itu, ada juga loan of value besar US$ 225 juta, brand value US$ 675 juta.
- Trada Alam Minera: transaksi dan pembiayaan dalam bentuk restrukturisasi utang sejumlah US$ 11,29 juta atau setara Rp 167,1 miliar pada 2019.
- Bayan Resource: pinjaman berupa fasilitas revolving loan sebesar US$ 75.000.000 atau setara Rp 1,11 triliun pada 2019.
- Petrosea: pinjaman berupa fasilitas kredit investasi, fasilitas pembiayaan, dan fasilitas term loan sebesar US$ 256,5 juta atau Rp 3,79 triliun pada 2020.
- Delta Dunia Makmur: pinjaman dalam bentuk dukungan pinjaman sindikasi sebesar US$ 33,33 juta dan loan to value US$ 100 juta pada 2020.
- Dian Swastika Sentosa: pinjaman dalam bentuk fasilitas pembiayaan, kredit, membiayai penambangan dan pembangunan fasilitas tambang batu bara, pinjaman sindikasi, dan lain-lain dengan total pinjaman US$ 1,19 juta dan loan to value US$ 543,8 juta.
- Golden Energy Mines: dukungan finansial berupa perjanjian fasilitas kredit dan pinjaman tranksi khusus serta pinjaman berjangka dengan total pinjaman US$ 182 juta atau setara Rp 2,69 triliun.
- Bukit Asam: fasilitas kredit, perjanjian invoice financing, dan perjanjian pinjaman transaksi khusus sebesar US$ 197,33 ribu atau Rp 2,92 miliar.
- Adaro Energy: dukungan perjanjian fasilitas kredit dan fasilitas pinjaman berjangka dan revolving dengan total pinjaman sebesar US$ 91,48 juta dan loan to value US$ 1,46 juta.
- Toba Bara Sejahtera/TBS Energi Utama: pinjaman sindikasi-entitas anak perusahaan, perjanjian kredit, fasilitas kredit sindikasi dan transaksi khusus non revolving dengan jumlah US$ 403,36 juta.
2. Bank Central Asia (BCA)
- Alfa Energi Investama: pinjaman berupa fasilitas rekening koran dengan kredit senilai US$ 10 miliar atau Rp 148 triliun.
- Dian Swastika Sentosa: fasilitas kredit, pinjaman sindikasi dan pengalihan dengan jumlah US$ 74 juta dan Rp 171,72 miliar. Selain itu, ada juga loan to value senilai US$ 370 juta.
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Darma Henwa: perjanjian fasilitas kredit transaksi khusus, modal kerja, dan investasi dengan jumlah pinjaman mencapai US$ 2,09 miliar atau setara Rp 30,92 triliun.
- Bukit Asam: fasilitas kredit investasi dengan total pinjaman US$ 18.800.000.000 atau setara Rp 278,24 triliun.
- Toba Bara Sejahtera: kredit modal kerja dengan total pinjaman sebesar US$ 15,5 miliar atau setara Rp 229,4 triliun.
4. BNI
- Dian Swastika Sentosa: pinjaman sebesar US$ 15,02 juta atau setara Rp 222,3 miliar pada 2019.
- Indika Energy: bantuan finansial sejumlah US$ 5 juta atau setara Rp 74 miliar pada 2021.
- Delta Dunia Makmur: pinjaman sindikasi US$ 33,33 juta atau setara Rp 493, 33 miliar.