MIND ID Siap Serap 11% Saham Divestasi Vale, Tunggu Restu Pemerintah

Arief Kamaludin|KATADATA
Logo PT Vale Indonesia Tbk. Vale harus mendivestasikan 51% sahamnya kepada entitas Indonesia jika ingin memperpanjang kontrak karya menjadi IUPK sesuai mandat UU Minerba.
8/9/2022, 10.07 WIB

Sebagai informasi MIND ID beranggotakan beberapa perusahaan tambang negara seperti PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan PT Timah. "Terkait alokasi saham 11% ini akan menjadi bagian yang dikaji di MIND ID," ujar Niko.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Bagian Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto menyatakan, perseroan telah mendivestasikan 40% saham perusahaan kepada negara sejumlah 20% kepada MIND ID. Sisanya, 20% telah terbagi secara publik.

"Kemudian 20% saham yang beredar di publik itu dianggap sebagai Indonesian participation. Jadi sudah 40% nih. Jadi tinggal 11%," kata Irmanto.

Lebih lanjut, kata Irmanto, pihak perusahaan saat ini masih menunggu langkah pemerintah untuk menuntaskan divestasi 51%. "Sisanya ini kapan? Vale bersama Sumitomo sudah siap, mau 11% ini diambil silakan. Ini kan tergantung dari pemerintah mau ambilnya kapan," ujarnya.

Irmanto mengatakan, saat ini perusahaan masih menunggu sinyal dari pemerintah soal kelanjutan divestasi sebagai syarat perpanjangan kontrak. Dia menyebut sampai saat ini belum mendapat informasi terkait siapa yang bakal mengambil sisa saham Vale sebesar 11%.

"Kami belum tahu, sebetulnya kami menunggu sinyal nih dari pemerintah. Pertama harus ditawarkan ke pemerintah dulu, kalau pemerintah gak mau ambil nanti dilimpahkan kepada pihak lain. Tapi seringnya sih ke MIND ID lagi," ucap Irmanto.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu