Harga Komoditas Naik, Sri Mulyani Minta K/L Sisihkan Anggaran Rp24,5 T

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) menyisihkan anggaran sebesar Rp 24,5 triliun untuk menambah dana cadangan APBN.
Penulis: Agustiyanti
30/5/2022, 17.32 WIB

Kementerian Keuangan meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) menyisihkan anggaran sebesar Rp 24,5 triliun untuk menambah dana cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana cadangan ini akan digunakan untuk merespons dampak dari kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, penambahan dana cadangan  sebesar Rp 24,5 triliun. Penambahan dana tersebut sebagai mekanisme automatic adjustment.

"Dana cadangan ini masih di masing-masing kementerian dan lembaga, kalau kebutuhan meningkat untuk membayar subsidi atau menambah bantuan sosial, baru ditarik," kata Isa kepada Katadata.co.id, Senin (30/5).

 Isa mengatakan, pihaknya hingga kini masih belum menentukan penggunaan dari tambahan dana cadangan tersebut apakah untuk menambah subsidi atau bantuan sosial.

Kementerian Keuangan pada awal tahun ini menyebut dana cadangan APBN melalui skema automatic adjustment sebesar Rp 39,7 triliun. Dana tersebut diambil dari hasil penyisihan 5% anggaran setiap Kementerian dan Lembaga (K/L). Anggaran cadangan ini diperoleh dari kegiatan di setiap K/L yang dinilai paling tidak prioritas atau tidak buru-buru dilakukan. 

Ketentuan automatic adjustment ini sudah diatur dalam UU APBN 2022, khususnya pasal 28 ayat 2. Jika mengacu pada pasal tersebut, pemerintah memiliki lima opsi jika belanja ternyata melebihi pagu. Adapun automatic adjustment ini termasuk dalam opsi penyesuaian belanja negara. Empat pilihan lainya. yakni penggunaan Saldo Anggaran lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, penambahan penerbitan SBN, serta pemanfaatan Saldo Kas Badan Layanan Umum (BLU).

Selain menambah dana cadangan tersebut, Kementerian Keuangan pada pertengahan bulan ini telah memutuskan menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 349,9 triliun. Tambahan belanja tersebut terdiri atas tambahan pembayaran subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 74,9 triliun, serta pembayaran kompensasi Rp 275 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said