Sri Mulyani Akan Bagi Beban Subsidi Energi dengan Pemerintah Daerah

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kedua kiri) mengikuti Rapat Kerja antara Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Bank Indonesia dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
26/7/2022, 11.21 WIB

Pemerintah belum merinci berapa besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk tahun depan. Sementara, besaran ICP yang ditetapkan dalam asumsi makro APBN tahun depan dan sudah disetujui DPR yakni US$ 90- US$ 110 per barel.

Belanja subsidi dan kompensasi energi, termausk subsidi BBM hingga LPG, selama ini tercatat sebagai belanja pemerintah pusat. Seiring lonjakan harga minyak dunia, pemerintah kemudian mempertebal belanja subsidi dan kompensasi, yang berarti belanja oleh pemerintah pusat juga meningkat.

DPR sebelumnya telah menyetujui adanya penambahan anggara untuk subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 349,9 triliun. Dengan demikian, pagu anggarannya kini membengkak jadi Rp 502,4 triliun dari alokasi awal sekitar Rp 152,5 triliun.

Penambahan tersebut seiring perubahan asumsi ICP dalam APBN 2022 yang dinaikkan dari US$ 68 per barel menjadi US$ 100 per barel. Tambahan anggaran tersebut diantaranya untuk subsdi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi energi Rp 275 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said