Kemenkeu Dukung Produktivitas Pekerja RI Lewat Alokasi APBN

Arief Kamaludin|KATADATA
26/11/2024, 14.58 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap untuk mendukung produktivitas para pekerja.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Sudarto menyampaikan salah satu kunci utama dalam mengoptimalkan bonus demografi adalah dengan mendorong produktivitas pekerja. Maka, pemanfaatan APBN diarahkan untuk mewadahi kebutuhan itu.

Dalam menyokong produktivitas pekerja, pemerintah menjadikan lima sektor sebagai prioritas pada tahun depan, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta infrastruktur.

Anggaran pendidikan dialokasikan Rp 724,3 triliun untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui berbagai program, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Anggaran kesehatan disiapkan Rp 217,4 triliun untuk berbagai program, salah satunya BPJS Kesehatan. Dana perlindungan sosial dianggarkan sebesar Rp 503,6 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga penguatan perlinsos sepanjang hayat.

"Ketahanan pangan dialokasikan dana sebesar Rp 139,4 triliun untuk mendukung aktivitas pertanian hingga penguatan cadangan pangan," kata Sudarto di Jakarta, Selasa (26/11).

Sementara infrastruktur dianggarkan senilai Rp 399,3 triliun yang diarahkan untuk menopang sektor pertanian, pendidikan, hingga berbagai upaya transformasi ekonomi.

Pihaknya sepakat untuk membuat pekerja Indonesia bekerja produktif dan tak cemas saat waktu bekerja. Maka, APBN diharapkan dapat mendukung pendidikan yang mendorong produktivitas tersebut. 

"Kesehatan juga bisa menjamin mereka tidak sakit dan bisa bekerja dengan baik, perlinsos untuk mendukung, ketahanan pangan menjamin keamanan, dan infrastruktur makin baik untuk mendukung produktivitas,” kata dia.

Target Pendapatan Negara pada 2025

Dalam UU APBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun, belanja negara Rp 3.621,3 triliun, defisit Rp 616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit Rp 63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran Rp 616,2 triliun.

Sedangkan penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 2.490,9 triliun pada 2025. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,6 triliun.

Kemudian belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp 1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun.

Reporter: Antara