Advertisement
Advertisement
Analisis | Pencegahan Kejahatan Jadi PR Besar Kapolri Baru Listyo Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Pencegahan Kejahatan Jadi PR Besar Kapolri Baru Listyo

Foto: Joshua Siringo Ringo/Katadata
Dalam rentang 2017-2020, rata-rata penurunan jumlah kasus kejahatan di Indonesia hanya 9%. Hal ini mengindikasikan Polri masih kurang menjalankan fungsi pencegahan.
Author's Photo
26 Januari 2021, 17.47
Button AI Summarize

Dua jenis kejahatan terakhir juga patut menjadi perhatian khusus bagi Polri untuk lebih giat melakukan pencegahan. Pasalnya, keduanya cenderung menimpa kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Penggalakan pencegahan akan mengurangi risiko mereka menjadi korban dan menambah keberanian penyintas untuk melapor ke polisi. Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah kepada Katadata.co.id pada 18 September 2020 lalu menyatakan, salah satu masalah utama penindakan kejahatan asusila terhadap perempuan di Indonesia adalah minimnya keberanian korban melapor ke polisi.

“Itu tidak lepas dari perlindungan kepada korban yang masih minim,” kata Alimatul.

(Baca Juga: Jejaring Dinasti Politik di Pilkada 2020)

Terlepas dari tindak kejahatan keasusilaan, anak-anak dan perempuan memang rentan menjadi korban. BPS mencatat pada 2019 sebanyak 36,48% perempuan dan 6,86% anak-anak menjadi korban seluruh jenis kejahatan. Khusus anak-anak bahkan jumlahnya meningkat 0,29% dari 2018.

Polri ke depannya juga penting meningkatkan pencegahan tindak kejahatan terorisme. Situs nirlaba Ruangngobrol.id  yang berkonsentrasi dalam isu terorisme dan deradikalisasi, mencatat 16 aksi terror terjadi di Indonesia sepanjang 2020. Separuh di antaranya dilakukan oleh anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Untuk terorisme, sepanjang 2020 Polri berhasil menangkap 228 terduga teroris sebagai bagian dari aksi pencegahan.  Salah satunya adalah penangkapan Zulkarnaen, pentolan Jamaah Islamiyah (JI), yang telah buron selama 18 tahun.

(Baca Juga: Plasma Kovalesen, Alternatif Pengobatan Covid-19)

Belum optimalnya pencegahan lantaran selama ini menjadi fungsi yang kurang popular di internal Polri, sebagaimana pendapat Peneliti Madya Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sarah Nuraini pada 4 Juli 2019 lalu, melansir Tirto.id.

Alhasil, kata Sarah, perhatian Polri selama ini lebih banyak terhadap penyelesaian kasus-kasus besar atau fungsi penindakan.

Rabu (27/1) nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Maka, peningkatan fungsi pencegahan tindak kejahatan akan menjadi pekerjaan rumah Listyo.

Saat menjalani uji kelayakan di DPR pada 20 Januari 2021 lalu, pencegahan masuk ke dalam konsep kepolisian masa depan ala Listyo. Konsep itu ia beri nama Presisi yang merupakan kependekan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

(Baca Juga: Susah Cari Kerja di Tengah Pandemi)

Salah dua tindak pencegahan yang akan dilakukan Listyo adalah pada pidana korupsi dan terorisme. Ia berjanji akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi. Semetara untuk terorisme, ia berjanji akan bekerja sama dengan ulama.

“Kalau di wilayah Banten dulu dikenal sinergi umara dan ulama, kami akan melakukan itu,” kata Listyo yang merupakan mantan Kapolda Banten, Rabu (20/1).

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi