Advertisement
Advertisement
Analisis | Menghitung Potensi Besar Holding BUMN Ultramikro Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Menghitung Potensi Besar Holding BUMN Ultramikro

Foto:
Masih banyak usaha berskala ultramikro yang tidak dapat mengakses fasilitas perbankan. Hal ini menghambat pertumbuhan usaha ultramikro dan bantuan pemerintah saat pandemi.
Dwi Hadya Jayani
16 Februari 2021, 16.22
Button AI Summarize

Penyebab pendapatan UMK menurun adalah permintaan berkurang, usaha lain terdampak buruk Covid-19, dan keterbatasan waktu operasi selama pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 78,35% UMK yang mengaku pendapatannya menurun akibat permintaan berkurang.  

Pemerintah membantu UMKM selama pandemi dengan memberi stimulus berbentuk penempatan dana restrukturisasi kredit, penjaminan modal kerja, dan subsidi bunga kredit. Anggaran penjaminan modal kerja, misalnya, setotal Rp 6 triliun.

Pemberian penjaminan modal kerja tersebut telah sesuai dengan hasil survey BPS bahwa, 7 dari 10 UMK mengaku membutuhkan bantuan modal untuk tetap bertahan selama pandemi Covid-19.  

Meski demikian, masalah dari penyaluran stimulus tersebut adalah tidak semua UMKM, khususnya UMi, memiliki akses perbankan (unbankable). Sementara, seluruh stimulus tersebut menggunakan skema perbankan sebagai penyalur.

Mengutip CNN Indonesia, Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki menyatakan terdapat lebih kurang 20 juta UMKM yang unbankable. Sementara, data Kementerian BUMN, seperti dikutip Berita Satu, menyebutkan terdapat 30 juta pelaku UMi yang belum mendapat akses pembiayaan formal.

Menkeu Sri Mulyani pun menyebut 65% pelaku usaha ultra mikro masih belum terlayani lembaga keuangan formal. “Maka dari kita perlu terus meningkatkan kemampuan lembaga keuangan dalam menjangkau usaha kecil ini,” kata Sri Mulyani mengutip Bisnis.com.

Sementara, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 mencatat hanya 12,67 juta UMKM yang memiliki rekening bank. Angka tersebut hanya setara 19,74% dari target penerima subsidi bunga pemerintah yang sebanyak 60,66 juta rekening UMKM.

Bank Dunia dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospect July 2020: The Long Road Recovery yang dikutip dalam Survei Denyut Bisnis Covid-19, menyatakan upaya pemerintah Indonesia membantu UMKM mengalami kesulitan menjangkau UMi yang jauh dari system keuangan dan bersifat sangat informal.  

Bank Dunia pun mencatat 93% pelaku usaha tidak menerima bantuan pemerintah. Mayoritas (61%) mengaku tidak menyadari adanya bantuan dari pemerintah.

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit kepada UMKM terkontraksi  2,2% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 1.021,5 triliun pada Desember 2020. Kontraksi terpengaruh pertumbuhan kredit UMi yang negatif.

Pertumbuhan kredit UMi sebesar -15,6% (yoy) menjadi Rp 226,1 triliun. Sementara unit lainnya mencetak pertumbuhan positif, yaitu Usaha Kecil 3,5% (yoy) menjadi Rp 340,7 triliun dan Usaha Menengah 1,6% (yoy) menjadi Rp 454,7 triliun.   

Berkaca kepada seluruh data-data tersebut, perluasan akses modal kepada UMKM dapat dikatakan memang penting dilakukan pemerintah, termasuk melalui pembentukan holding ultra mikro. Dengan begitu, UMKM khususnya UMi dapat terbantu oleh pemerintah dan kembali mampu menjadi tulang punggung ekonomi dalam menghadapi krisis akibat pandemik Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi