Advertisement
Advertisement
Analisis | Target Serangan dan Profil Korban di Balik Tuntutan Genosida Israel - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Target Serangan dan Profil Korban di Balik Tuntutan Genosida Israel

Foto: Ilustrasi/ Bintan Insani
Dalam putusan selanya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel tidak melakukan genosida di wilayah Gaza. Sejak pecah konflik, sebagian besar korban serangan Israel di Gaza adalah anak-anak dan perempuan.
Author's Photo
1 Februari 2024, 18.21
Button AI Summarize

Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel melakukan tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan sela di Den Haag, Belanda pada Jumat, 26 Januari 2024. Sidang tersebut merupakan terkait dugaan genosida yang dituntut Afrika Selatan terhadap Israel.

Menanggapi putusan ICJ, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, putusan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap negara Yahudi. Dia menyatakan, pemerintahannya tetap berkomitmen untuk membela kepentingan rakyat Israel. 

“Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan orang-orang baik di mana pun harus menolaknya,” kata dia.

Israel yang menolak dituduh melakukan genosida, membangkang dari perintah ICJ. Menurut AlJazeera, tentara Israel membombardir wilayah Jenin dan menyerang rumah sakit serta sebuah kamp pengungsian pada Senin, 29 Januari. 

Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman mendukung pernyataan tindakan Israel bukan genosida. Sebaliknya, Belgia dan Swiss sepakat mendukung Afrika Selatan dan menyatakan tindakan Israel merupakan genosida. 

Swiss bahkan melayangkan gugatan pidana Presiden Israel, Isaac Herzog, selama kunjungannya dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos. Swiss menganggap Herzog punya andil terkait genosida dan terlibat dalam kejahatan perang.

Membaca Upaya Genosida Israel

Konvensi Genosida yang dikeluarkan pada 1948 memberikan batasan definisi genosida sebagai tindakan membunuh, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, dengan sengaja mewujudkan kehancuran fisik, menerapkan tindakan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok, memindahkan anak secara paksa dari satu kelompok ke kelompok lain. Ini semua bertujuan untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama. 

Menurut data Palestinian Central Bureau of Statistics, jumlah korban meninggal dari sisi Palestina per 25 Januari 2024 tercatat sebesar 26.072 jiwa. Dari jumlah itu, mayoritas korban jiwa jatuh di Gaza, yaitu sebesar 25.700 jiwa.

Jika dilihat lebih jauh, dari 26.072 warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel, hampir separuhnya adalah anak-anak. Jumlahnya mencapai 12.716 jiwa. Korban anak-anak banyak berjatuhan di Gaza. 

Di Gaza, dari 25.700 korban tewas, sebanyak 7.500 di antaranya merupakan perempuan. 

Serangan Israel tidak hanya menargetkan tentara Hamas seperti yang disampaikan Israel dalam sidang. ratusan pekerja medis, sukarelawan dan staf PBB yang terhimpun dalam UNRWA, hingga jurnalis dan lansia menjadi korban tewas dalam serangan yang dilancarkan Israel di Gaza dan Tepi Barat. 

Di luar catatan korban tewas, ribuan orang masih dinyatakan hilang yang separuhnya adalah perempuan dan anak-anak.

Menurut Alexander Laban Hinton, antropolog dan Direktur Pusat Kajian HAM dan Genosida Universitas Rutgers di New Jersey, genosida dapat didefinisikan dari tiga lensa: hukum, ilmiah sosial, dan konvensional. 

“Tindakan apa pun yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama,” kata dia dikutip dari Time Magazine pada Jumat, 12 Januari.

Ahli genosida lain, Raz Segal, yang menjabat Direktur Program Studi Genosida di Stockton University secara gamblang menyatakan, apa yang dilakukan Israel merupakan bentuk eksplisit praktik genosida seperti yang dijelaskan dalam berbagai buku teks. 

Mengutip penjelasannya dalam Time, Segal meyakini Israel telah memenuhi tiga unsur genosida yaitu membunuh, mencederai secara serius, dan melakukan tindakan yang diperhitungkan akan menghancurkan kelompok tersebut.

Menurut Segal, pengepungan dan penghancuran total terhadap berbagai fasilitas dan layanan kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, bahan bakar, pasokan medis hingga rumah sakit, merupakan bukti yang solid untuk mengatakan tindakan Israel merupakan genosida. 

Berdasarkan data yang dihimpun Insecurity Insight dari 7 Oktober 2023 sampai 19 Januari 2024, terdapat 743 serangan serius terhadap fasilitas kesehatan di Israel dan Gaza. Dari jumlah tersebut, serangan terhadap fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Israel sebanyak 16 serangan, sementara 700-an serangan lainnya berada di Gaza dan Tepi Barat. 

Halaman:

Editor: Dini Pramita


Button AI Summarize