Harga BBM Indonesia Termurah Kedua di ASEAN

Anggita Rezki Amelia
13 April 2016, 16:27
Premium pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar jenis premium kepada kendaraan pelanggan di Jakarta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar sebesar Rp 500 menjadi masing-masing Rp 6.450 dan Rp 5.150 per liter sejak 1 April lalu. Penetapan harga jual eceran BBM itu sebenarnya lebih tinggi dari harga keekonomiannya lantaran harga minyak dunia memang sedang terpuruk. Namun, Kementerian ESDM mengklaim, harga BBM di Indonesia saat ini tergolong yang termurah di kawasan ASEAN. 

Menteri ESDM Sudirman Said mengakui, harga keekonomian Premium periode April-Juni sebesar Rp 5.700 per liter. Artinya, harga jual eceran saat ini lebih tinggi 11,6 persen dari harga keekonomian. Hitungan harga keekonomian tersebut mengacu kepada dua indikator utama penentu harga BBM yakni harga Mean of Plats Singapore (MOPS) dan nilai tukar rupiah. MOPS rata-rata tiga bulan selama Januari-Maret 2016 yang mencapai US$ 45,457 per barel. Sedangkan rata-rata nilai tukar rupiah selama tiga bulan pertama tahun ini sebesar Rp 13.482 per dolar Amerika Serikat (AS).

Tidak berbeda dengan Premium, harga Solar saat ini juga lebih tinggi daripada harga keekonomiannya. Jika tanpa subsidi, harga Solar seharusnya bisa mencapai Rp 5.000 per liter. Dengan adanya subsidi, maka harga Solar bisa lebih murah yakni Rp 4.000 per liter. Sebab, nilai MOPS rata-rata tiga bulan pertama 2016 hanya US$ 39,650 per barel dan nilai tukar Rp 13.482,77 per dolar AS.

Pemerintah punya alasan, mengapa penurunan harga BBM pada awal April ini tidak lebih besar dan disesuaikan dengan harga keekonomiannya. Sudirman menyebut, salah satu pertimbangannya adalah agar harga BBM tidak terlalu bergejolak. Apalagi, menurut prediksinya, ke depan bakal terjadi kenaikan harga minyak dunia.

(Baca: Harga Premium Turun Rp 500 per April, Tarif Angkutan Turun 3 Persen)

Perbandingan Harga Premium
 

Dengan menahan harga BBM tidak turun terlalu dalam pada awal April ini, maka pemerintah tidak perlu menaikkan lagi harga BBM pada awal Juli nanti. Seperti diketahui, pemerintah sejak awal tahun ini menetapkan harga BBM setiap tiga bulanan berdasarkan perhitungan rata-rata harga MOPS dan kurs rupiah. “Lebih baik kami simpan selisihnya (antara harga jual dengan harga keekonomian) untuk jadi bantalan, karena Juni ada momen puasa,” ujar Sudirman saat memaparkan kebijakan harga baru BBM dalam rapat kerja dengan Komisi Energi (Komisi VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (12/4).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...