Revisi Aturan Selesai, Migas dan Pertambangan Paling Siap Holding

Miftah Ardhian
3 November 2016, 18:39
Menteri BUMN, Rini Soemarno
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno

Pemerintah menyatakan telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Perseroan Terbatas. Aturan ini yang nantinya akan menjadi pelengkap payung hukum pembentukan induk usaha (holding) BUMN berbagai sektor. 

"(Revisi) PP 44 sudah disetujui oleh para menteri untuk kemudian memproses PP holding," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno usai acara Forum BUMN 2016, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11).

Rini mengakui proses pembentukan holding ini tidak bisa berjalan cepat, seperti apa yang telah ditargetkan semula. Awalnya dia menganggap berbagai pihak yang terlibat akan cepat mengerti mengenai keuntungan pembentukan holding ini. Namun, kenyataannya berbeda. Rini masih harus berkomunikasi dengan karyawan dan komisaris BUMN, serta stakeholder lainnya.

(Baca: Rini Dorong Percepatan Holding BUMN untuk Tekan Harga Gas)

Di level karyawan BUMN, pembentukan holding ini awalnya dianggap sebagai salah satu upaya melakukan efisiensi dan berpotensi ada pengurangan tenaga kerja. Rini pun mengklarifikasi dan membantah hal ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan serikat pekerja BUMN dan menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka efisiensi.

"Saya pastikan tidak ada pengurangan jumlah karyawan. Karena kalau efisiensi mikirnya ke situ saja. Tapi tidak, ini lebih efisiensi operasional," ujarnya.

Efisiensi operasional yang dimaksud adalah tidak lagi tumpang tindih investasi di antara sesama BUMN. Rini mencontohkan, dalam holding migas, dirinya ingin agar BUMN yang terlibat yakni PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., melakukan efisiensi distribusi gas. Karena selama ini, Rini melihat, terjadi tumpang tindih investasi dimana seringkali ada 2 pipa milik dua perusahaan tersebut di jalur yang sama.

Meskipun demikian, Rini mengaku optimis semua pihak telah menerima pembentukan holding ini dengan baik. Rini mengklaim, pihak-pihak yang terlibat telah mengetahui dan menyadari keuntungan dari adanya pembentukan holding ini. (Baca: Sinergi Hotel BUMN, Menteri Rini Resmikan Hotel Indonesia Group)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...