Masih Segelintir Industri Makanan dan Minuman Terapkan Teknologi 4.0

Dimas Jarot Bayu
5 April 2018, 15:51
industri makanan dan minuman
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Proses produksi industri makanan dan minuman di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (13/9/2017).

Presiden Joko Widodo meresmikan peta jalan (road map) untuk implementasi revolusi industri 4.0, Rabu kemarin. Namun, penerapan revolusi industri 4.0 tidaklah mudah, seperti di sektor makanan dan minuman, masih hanya segelintir perusahaan dengan skala menengah besar yang sudah menerapkan teknologi tersebut.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, dari 6.875 industri mamin skala menengah besar, saat ini baru 20% yang sudah menuju industri 4.0, meski belum di seluruh rantai nilai produksi.

"Masih sedikit sekali yang menerapkan teknologi industri 4.0," kata Adhi dalam acara Indonesia Industrial Summit (IIS) 2018 di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis (5/4).

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang menjadi percontohan penerapan revolusi industri 4.0. Empat sektor lainnya yakni tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronik.

Lebih lanjut, Adhi mengatakan sebanyak 1,6 juta industri mamin skala mikro diperkirakan belum dapat menerapkan teknologi 4.0 dalam waktu dekat. Sebab 70% industri mikro masih menggunakan teknologi 2.0 dan hanya 30% yang sudah menggunakan teknologi 3.0.

Menurut Adhi, penerapan teknologi 4.0 dalam industri mamin masih terkendala modal investasi yang besar. Sementara, bunga kredit bank untuk modal yang dibutuhkan industri dalam menerapkan teknologi tersebut masih tinggi.

(Baca juga: Dorong Daya Saing Global, Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Industri 4.0)

Jumlah penyedia teknologi 4.0 di Indonesia juga masih terbatas sehingga banyak perusahaan kesulitan mendapatkan teknologi yang dibutuhkan di dalam negeri.  Kendala lainnya yakni kurangnya kesiapan sumber daya manusia yang kompeten, apalagi teknologi 4.0 masih cenderung kompleks sehinggga butuh kualifikasi khusus dalam penerapannya.

Industri mamin masih menunggu berbagai regulasi yang akan diterbitkan pemerintah untuk mendorong penerapan teknologi 4.0 di Indonesia. Jika regulasi yang diberikan pemerintah tepat, Adhi memprediksi industri mamin skala menengah besar yang akan menerapkan teknologi 4.0 dapat meningkat hingga 50% pada 2025.

"Terus terang kami menunggu aturan yang lebih jelas lagi. Insentif apa yang diberikan, fasilitas apa yang diberikan, ini semua masih kami tunggu," kata Adhi.

Adhi menilai, tak hanya industri skala besar dan menengah yang perlu didorong untuk bisa menerapkan teknologi 4.0. Pemerintah juga perlu menginisiasi penerapan teknologi 4.0 dalam skala mikro dan kecil, karena kelompok ini yang mendominasi industri mamin.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...