Memupuk Asa Mulai Dari Desa

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata
3 Juli 2018, 20:00
kemendes
Katadata

Upaya mewujudkan pembangunan yang merata dari Sabang sampai Merauke dapat terlihat dari komitmen pemerintah dalam memperkuat daerah dan desa. Dalam empat tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa hingga Rp 187 triliun. Pada tahun 2018 ini, Rp 60 triliun dialokasikan untuk 74.957 desa untuk terus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar semakin produktif.

Selama 2015-2018, dampak langsung yang ditimbulkan dari pemanfaatan dana desa bisa dilihat dari jumlah pembangunan infrastruktur, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Realisasi program yang dikawal oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi beserta kementerian dan lembaga lainnya ini pun turut meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam buku saku ini kita bisa melihat hasil dari masing-masing program. Mulai dari empat program prioritas utama dana desa berupa Prukades, BUMDes, Embung, dan Raga Desa yang berpotensi untuk menyejahterakan masyarakat desa; serta program Padat Karya Tunai, Pengetasan Daerah 3T dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang berkontribusi mendorong pemerataan pembangunan.

1. Dana Desa: Pendorong Pemerataan Pembangunan

Program Dana Desa bertujuan untuk mengoptimalisasi potensi, kemandirian desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan. Program ini telah memasuki tahun keempat. Selama itu, banyak perkembangan terjadi, mulai pertambahan alokasi anggaran, penyerapan dana, hingga banyaknya sarana dan prasarana yang terbangun.

Pada 2015, tahun pertama program Dana Desa dilaksanakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,8 triliun untuk disalurkan ke 74.093 desa. Jumlah tersebut terus bertambah. Sehingga pada 2018, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 60 triliun untuk 74.910 desa, dengan rata-rata alokasi per desa sebesar Rp 800,4 juta.

Dana Desa tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat desa untuk membangun berbagai macam infrastruktur yang dapat menunjang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hingga 23 April 2018, penyerapan Dana Desa di antaranya telah digunakan untuk membangun 123.858 kilometer jalan desa, 28.830 unit irigasi, 1.971 unit embung, serta membiayai 26.750 kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mendirikan 11.574 posyadu dan 18.177 unit PAUD.

Pada tahun ini pemerintah telah menetapkan empat program prioritas terkait pemanfaatan dana desa, yakni untuk penentuan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuat embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.

 Dana Desa: Pendorong Pemerataan Pembangunan


 

2. PADAT KARYA TUNAI: Berdayakan Jutaan Tenaga Kerja

Program Padat Karya Tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marjinal atau miskin yang bersifat produktif. Program ini akan dilaksanakan di 1.000 desa di 100 kabupaten/kota sasaran secara bertahap mulai tahun ini.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Dana Desa yang dikucurkan harus terkait langsung dengan proyek-proyek pembangunan yang dirancang secara padat karya. Dalam setiap pengerjaan proyek itu, diharuskan sedikitnya 200 tenaga kerja berasal dari desa tersebut yang direkrut dan dibayar langsung secara tunai.

Dengan cara itu, diharapkan Dana Desa tidak hanya berperan dalam pemerataan infrastruktur, tetapi juga berimbas langsung pada daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Bukan untuk infrastruktur saja, tapi juga untuk banyak hal. Kami harapkan peredaran uang di desa semakin meningkat sehingga daya beli dan konsumsi juga semakin naik. Golnya ke sana," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Kompas.com (26/3/2018).

Melalui program yang memiliki alokasi anggaran hingga 30% dari total Dana Desa ini, pemerintah menargetkan penciptaan sedikitnya 5 juta lapangan kerja pada 2018. Pada periode 2015-2017, setiap infrastruktur yang dibangun dari Dana Desa dapat menyerap sedikitnya empat tenaga kerja baru.

Padat Karya Tunai

3. PRUKADES: Optimalisasi Potensi Produk Unggulan Desa

Program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) merupakan program prioritas yang diharapkan dapat menciptakan daya saing desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi desa.

Beberapa contoh daerah yang telah melaksanakan program ini antara lain Pandeglang yang mengembangkan kerapu sebagai produk unggulan yang dapat memproduksi hingga 40 ton. Selain itu, ada juga Lampung Timur yang mengembangkan area seluas 22.548 hektare untuk budi daya udang.

Kebijakan Prukades dilaksanakan dengan mengembangkan produk unggulan kawasan perdesaan melalui klasterisasi serta melibatkan pihak swasta untuk industri pascapanen. Lebih lanjut, model Prukades juga akan mendatangkan dunia usaha ke desa karena desa telah memiliki skala ekonomi yang besar. Selain itu juga menciptakan lapangan pekerjaan karena terbangunnya industri produksi di desa.

"Manfaat Prukades ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, Pendapatan Asli Daerah (PAD), produk domestik regional bruto, dan pendapatan perusahaan mitra," tutur Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo seperti dikutip Kompas.com (8/3/2018).

Belum lama ini, 102 bupati dan 68 pelaku usaha menandatangani lebih dari 200 kerja sama Prukades. Dari semua kerja sama tersebut, diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja sampai 10 juta jiwa dengan nilai investasi mencapai Rp 47 triliun.

Prukades

 

4. BUMDES: Motor Penggerak Ekonomi Desa

 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program prioritas pembangunan untuk meningkatkan perekonomian desa. Hingga akhir 2017, jumlah BUMDes mencapai 32.249 unit. Angka tersebut meningkat signifikan dari awalnya 1.022 unit pada akhir 2014.

Melalui Dana Desa, BUMDes dapat membuat program yang dapat memberikan keuntungan. Misalnya dengan membuat jaringan air yang dapat dimanfaatkan warga yang membayar iuran. Selain itu bisa membuat warung atau tempat jual beli yang dapat disewa warga.

Sebagai contoh, BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Klaten berhasil mencatat pemasukan hingga Rp 14 miliar pada 2017. Perusahaan milik desa ini mengandalkan Umbul Ponggok sebagai destinasi pariwasata.

Jika melihat kinerja BUMDes yang telah ada hingga saat ini, masing-masing BUMDes berpotensi menghasilkan profit hingga Rp 1 miliar per tahun. Jika jumlah BUMDes di Indonesia bisa mencapai 70.000 unit, maka BUMDes bisa menciptakan keuntungan hingga Rp 70 triliun.

Oleh karena itu, BUMDes diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan meningkatkan pengelolaan potensi desa, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terdapat tiga unit usaha utama dalam pengelolaan BUMDes,  yakni unit usaha layanan, unit usaha perdagangan dan jasa, dan unit usaha keuangan desa.

Untuk menguatkan manajemen BUMDes, pelatihan manajemen operasional usaha, serta penguatan teknologi dan etika usaha terus dilakukan. Peran tersebut dilakukan oleh PT. Mitra BUMDes Nusantara (MBN) yang terdiri dari BULOG, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bumdes
 
 

 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...