Bulog Pertanyakan Biaya Penggantian Serapan Beras dengan Fleksibilitas

Michael Reily
14 Februari 2019, 18:00
Beras Bulog
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang memperlihatkan butiran beras di Perum Bulog diver DI Jakarta-Banten, Kelapa Gading, Jakarta, (10/1).

Perum Bulog mempertanyakan skema penggantian biaya serapan beras melalui fleksibilitas 10% di atas harga pembelian pemerintah sebagaimana mengacu dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Bulog menilai, kelebihan biaya serapan beras 10% seharusnya menjadi beban anggaran negara.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan biaya penggantian beras seharusnya diperoleh dari anggaran Kementerian Perdagangan. "Kami dapat kabar kalau itu tidak dapat ditagih," kata Tri di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (14/2).

(Baca: Bulog Siapkan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Serap 1,8 Juta Ton Beras)

Padahal menurut dia, pengadaan Bulog untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini masih menggunakan kredit perbankan dengan skema komersial. Dari hasil pembelian itu, pemerintah baru akan melakukan penggantian setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misalnya, pengadaan CBP sebanyak 1,5 juta ton dengan harga pembelian Rp 8.030 per kilogram. Artinya, Bulog mengelola dana sebesar Rp 12,04 triliun untuk menyerap beras.

Tri mengungkapkan, perhitungan fleksibilitas 10% mulai pada Juli 2018. Berdasarkan data Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, penyerapan Bulog paruh kedua sekitar 500 ribu ton senilai Rp 4,01 triliun.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...