Menteri Rini Akan Kirim Surat ke MIND ID untuk Ambil Alih Saham Vale

Image title
1 Oktober 2019, 18:25
divestasi saham, vale indonesia, inalum, mind id, kementerian bumn
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian BUMN akan mengirimkan surat kepada MIND ID pekan depan agar segera mengeksekusi 20% saham Vale yang akan divestasi.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Rendi A. Witular mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tersebut apabila sudah ada penugasan resmi dari pemerintah. "Kami menunggu arahan dari regulator," ujarnya kepada Katadata.co.id.

Divestasi saham diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2018. Dalam pasal 2 poin 4 disebutkan bahwa divestasi saham perusahaan tambang dilakukan secara bertahap, yakni tahun keenam sebesar 20%, ketujuh 30%, kedelapan 37%, tahun kesembilan 44%, dan tahun kesepuluh 51% dari seluruh jumlah saham.

Sesuai dengan amandemen kontrak karya (KK) 2014, Vale wajib mendivestasi 40% sahamnya sebelum Oktober 2019. Sedangkan pada 1990, Vale sudah melepas saham 20% melalui bursa, sehingga masih tersisa 20% yang harus didivestasikan dengan tenggat waktu penawaran saham hingga Oktober 2019.

Saat ini kepemilikan saham Vale Indonesia mayoritas masih dikuasai asing yakni Vale Canada Limited sebagai pemegang saham pengendali perusahaan dengan komposisi 58,73%. Sedang Sumitomo Metal Mining menguasai 20,09% dan 20,49% sisanya dimiliki publik.

(Baca: Nilai Valuasi Tak Capai US$ 1,5 M, Inalum Sanggup Akuisisi Saham Vale)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...