Nilai Valuasi Tak Capai US$ 1,5 M, Inalum Sanggup Akuisisi Saham Vale

Image title
8 Juli 2019, 18:16
inalum, akuisisi saham vale
Arief Kamaludin|KATADATA
Direktur Utama PT PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin mengklaim, Inalum memiliki kemampuan pendanaan untuk mengakuisisi saham Vale.

Kementerian ESDM memerlukan dokumen tersebut untuk melakukan valuasi. Bahkan Kementerian telah membentuk tim valuasi internal. Nantinya valuasi yang dihitung oleh tim itu akan dipresentasikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Oktober deadline tawarannya. Semoga bisa selesai sebelum Oktober," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

Adapun valuasi saham merupakan penilaian atas atas harga wajar saham. Proses valuasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 43/2018. Dalam pasal 2 poin 4 disebutkan, divestasi saham perusahaan tambang dilakukan secara bertahap, yakni tahun keenam sebesar 20%, tahun ketujuh 30%, tahun kedelapan 37%, tahun kesembilan 44%, dan tahun kesepuluh 51% dari seluruh jumlah saham.

Sesuai dengan amandemen kontrak karya (KK) 2014, Vale wajib mendivestasikan 40% sahamnya sebelum Oktober 2019. Pada 1990, Vale sudah melepas saham 20% melalui bursa. Sehingga tersisa 20% saham yang harus didivestasikan dengan tenggat waktu penawaran saham hingga Oktober 2019.

Mayoritas kepemilikan saham Vale Indonesia dikuasai perusahaan asing. Vale Canada Limited menjadi pemegang saham pengendali perusahaan dengan komposisi 58,73%, Sumitomo Metal Mining memegang saham sebesar 20,09% , dan sisanya sebesar 20,49% dimiliki publik.

(Baca: Vale Pangkas Target Produksi Nikel Tahun ini)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...