Freeport Klaim Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Usaha ke Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
25 Juni 2018, 15:51
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Hingga IUPK ini berakhir pemerintah belum menemui titik temu terkait poin negosiasi dengan Freeport. Alhasil masa perundingan pun disepakati diperpanjang hingga Januari 2018. Dengan begitu status IUPK sementara Freeport pun diperpanjang dengan masa yang sama. Lalu pada Januari 2018, Freeport pun kembali mendapatkan perpanjangan IUPK yang berlaku hingga 30 Juni 2018.

Pemerintah menargetkan pembahasan divestasi 40 persen saham Freeport Indonesia bisa selesai pada bulan ini. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah menyampaikan perhitungan harga saham Freeport kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga kini pembahasannya belum selesai dengan Freeport. 

(Baca: Menteri Luhut Nilai Harga Jual Hak Kelola Rio Tinto Kemahalan)

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin berharap valuasi harga saham tersebut merupakan yang terbaik. Harga 40 persen saham Freeport Indonesia yang disampaikan kepada Presiden diperkirakan sekitar US$ 3 miliar sampai US$ 5 miliar. Budi tidak membantahnya, namun dia juga tidak bisa mengungkapkan berapa angka pastinya.

Dia menilai harga saham Freeport sudah cukup baik bagi Inalum, termasuk kemampuan pendanaan induk usaha BUMN sektor pertambangan ini. "Harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka yang terbaik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (22/6).

(Baca: Menteri ESDM Targetkan Divestasi Freeport Rampung Bulan Juni)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...