Kontraktor Migas Masih Berpeluang Peroleh Perpanjangan Kontrak

Anggita Rezki Amelia
27 Februari 2018, 11:47
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

Dalam waktu dekat ini, Kementerian ESDM akan memanggil kontraktor eksisting pada 26 blok migas yang akan habis kontrak. Tujuannya untuk menanyakan keinginan mereka untuk memperpanjang kontrak atau tidak.

Pertemuan tersebut nantinya akan dijadwalkan bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. "Kami tanya dia punya program apa untuk bisa menaikkan produksi. Nanti masukkan proposal, terus kami lihat," ujar Ego.

Menurut Ego 26 blok migas itu adalah blok-blok yang kontraknya akan habis pada periode tahun depan hingga 2026. Ego mengatakan secara nonformal beberapa kontraktor pada 26 blok tersebut sudah mengaku bersedia untuk mengelola kembali blok-blok tersebut.

(Baca: Kementerian ESDM Ingin Bonus Tanda Tangan di 8 Blok Migas Lebih Besar)

Dari data yang dihimpun Katadata.co.id, ada ada 23 blok yang kontraknya akan berakhir mulai tahun 2019 hingga 2025. Mereka adalah Pendopo dan Raja, Bula, Seram Non Bula, Jambi Merang, South Jambi Blok B, Brantas, Salawati Kepala Burung, Malacca Strait, Makassar Strait, On Shore Salawati Basin, Bentu Segat, Rokan, Selat Panjang, Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Muturi, Bengkal, Sengkang, Corridor, Rimau, Wiriagar, Jabung, Bangko.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...