Freeport Enggan Pekerjakan Kembali Karyawan yang Di-PHK

Anggita Rezki Amelia
7 Juni 2017, 20:50
Freeport Mimika
ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berunjuk rasa di kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017.

PT Freeport Indonesia buka suara terkait aksi pemogokan yang dilakukan serikat pekerjanya. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengaku sulit memenuhi tuntutan para pekerja mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, pihaknya sulit mempekerjakan kembali karyawan yang sudah di-PHK karena bisa menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja yang lain. Apalagi, mereka sudah memutuskan tidak bekerja selama lima hari. (Baca: 10 Organisasi Buruh Internasional Desak Jokowi Hentikan PHK Freeport)

Untuk itu harus ada sanksi bagi karyawan yang tidak masuk bekerja tersebut. “Enak saja, kan sudah mangkir kemudian masuk lagi tanpa ada sanksi," kata Riza di Jakarta, Rabu (7/6).

Menurut Riza, para karyawan yang mendapat sanksi PHK itu sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan untuk kembali masuk kerja. Namun, setelah mendapat peringatan itu mereka  tetap tidak mau bekerja. Alhasil mereka dianggap mengundurkan diri.

Ke depan, Freeport berencana mencari karyawan baru untuk menggantikan yang sudah tidak bekerja. Salah satunya memanfaatkan kontraktor yang masih ada bekerja sama di operasional Freeport. "Kami sedang pikirkan caranya bagaimana, toh punya kontraktor," kata Riza.

(Baca: Serikat Pekerja Klaim 7.000 Karyawan Freeport Mogok Kerja Bulan Ini)

Di sisi lain, Riza mengatakan kondisi pemogokan kerja karyawan sudah mulai berkurang. Saat ini jumlah karyawan yang mogok sekitar 3.000 orang. Awalnya, pada April lalu ada sekitar 7.000 karyawan yang melakukan aksi tersebut.

Aksi ini berdampak terhadap kinerja produksi Freeport. Namun, Riza belum mau mendetailkan besaran penurunan. "Tiap produktivitas akan lebih baik kalau mereka tidak mangkir," kata Riza. 

Aksi PHK ini juga pernah menyita perhatian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pernah mengatakan para pekerja Freeport yang sudah tidak lagi bekerja  mendapat kompensasi yang cukup besar. Bahkan, ada yang menerima uang pisah hingga Rp 2 miliar.

(Baca: Luhut Ungkap Tiap Karyawan Freeport Dapat Pesangon Rp 2 Miliar)

Namun, Riza membantah hal tersebut. "Tentunya mereka diberikan sedikit, dari perusahaan seperti kompensasi," kata dia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...