Tagihan Listrik Membengkak, PLN Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif

Image title
4 Mei 2020, 11:47
PLN, listrik, ombudsman, tarif listrik, ombudsman
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, logo PLN. Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat pada bulan lalu. Padahal PLN menyebut tak ada kenaikkan tarif listrik.

Sebagai gantinya, PLN menyediakan layanan Whatsapp terpusat bagi pelanggan untuk melaporkan angka stan dan foto kwh meter. Kebijakan ini mulai berlaku untuk rekening Mei 2020.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, perhitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir.

Meski begitu, kebijakan itu menuai kritik dari Ombudsman RI. Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan pandemi corona tidak boleh membuat layanan PLN berkurang.

"Tidak boleh dengan alasan Covid-19, meminta pelanggan untuk self service terkait tagihan penggunaan listrik," kata Laode.

Ombudsman pun telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait pengecekan meter mandiri. Salah satu hal yang dikeluhkan yaitu tagihan listrik masyarakat justru membengkak.

"Tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda, padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik," katanya.

Hal tersebut, menurutnya, memberatkan masyarakat. Apalagi, banyak pelanggan listrik yang ekonominya terdampak Covid-19. Di sisi lain, pelanggan tersebut tak mendapatkan diskon listrik dari pemerintah.

Dia pun meminta agar pimpinan PLN kembali menugaskan petugas mengecek meteran listrik ke rumah pelanggan. Sebab, prosedur pengecekan meter tidak memerlukan kontak dengan pelanggan sehingga minim resiko penularan COVID-19.

(Baca: PLN Tak Mampu Diskon Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi 900 VA ke Atas)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...