Pemanfaatan Limbah Batu Bara Diklaim Efisienkan Anggaran Infrastruktur

Image title
15 Maret 2021, 18:25
batu bara, b3, faba, esdm, pltu, minerba, pertambangan, limbah batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemanfaatan limbah batu bara dari PLTU untuk bahan baku pembuatan beton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin berharap agar aturan tersebut dapat dilihat dari kacamata positif. Pasalnya, secara nasional kebijakan pemanfaatan batu bara adalah sebagai sumber energi dan memberi nilai tambah. 

Ke depan, Indonesia akan banyak bertumpu pada sumber energi batu bara. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah tengah berupaya agar citra batu bara dapat berubah menjadi produk yang ramah lingkungan. "Semangat ini penting, bahwa pemerintah sunguh-sungguh sedang mengupayakan itu," kata Ridwan.

Melalui PP Nomor 22 Tahun 202,1, pemerintah ingin mengubah tata kelola pengelolaan FABA. Yang sebelumnya dilarang, kini diizinkan. 

Namun, pemerintah tetap akan mengawasi pengelolaan limbah batu bara secara ketat. “Ini kami jadikan acuan. Kebijakan ini tidak menafikan potensi ancaman, tapi lebih mengubah tata kelola yang sebelumnya dilarang," kata dia.

Sementara, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, keluarnya FABA dari limbah B3 bukan berarti mengabaikan pengawasan pemerintah dalam pengelolaan limbah. 

Ke depan para produsen listrik swasta (IPP) maupun perusahaan tambang yang akan mengelola FABA juga perlu melakukan revisi izin dokumen lingkungan. "Tetap akan dikawal. Limbah batu bara yang dimanfaatkan harus berasal dari pembakaran PLTU, bukan boiler," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...