PLN Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Konstruksi Hingga Pertanian
Hasil Uji Laboratorium terkait FABA
Berdasarkan hasil uji laboratorium independen atas toxicity characteristic leaching procedure (TCLP) dan lethal dose 50 (LD50) yang sampelnya berasal dari beberapa PLTU, FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.
Beberapa laboratorium juga telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA, antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran. Dari hasil pengujian toksikologi, FABA merupakan limbah tetapi bukan B3.
Meskipun bukan lagi limbah non-B3, namun seluruh syarat persetujuan lingkungan pengelolaannya harus sesuai standar dan ketentuan nasional. Agung menyebut hal ini mengacu pada standar prosedur internasional.
PLN memastikan tidak akan membuang limbah-limbah tersebut. Agung menyebut perusahaan akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk memberikan nilai ekonomi atas limbah tersebut.
Perusahaan setrum negara itu juga akan bekerja sama dengan banyak pihak, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan FABA. “PLN yakin momentum ini sebagai era baru pengelolaan FABA. Memberi harapan baru pada infrastruktur murah dan kualitas lingkungan yang lebih baik,” kata Agung.