Relaksasi Izin Ekspor Mineral Disebut Tak Hanya Untungkan Freeport

Image title
23 Maret 2021, 18:40
Alat berat mengangkut ore hasil pertambangan di Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI) Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019). Sejak memulai eksplorasi 1 Desember 2016, proses penambangan di Tumpang pitu yang telah diek
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi. Pemerintah mengeluarkan relaksasi aturan ekspor mineral logam.

Smelter Freeport Tak Kunjung Rampung

Proses kegiatan tambang, menurut Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso, jangan hanya dilihat dari PNBP saja. Adil atau tidaknya masalah penerapan denda 20% juga perlu dilihat kembali lagi prioritas utamanya, antara penerimaan negara atau membangun smelter.

“Ini komentar saya sejak awal. Kepada pemerintah, kalau Freeport tidak mau membangun smelter, kenapa tidak ditawarkan ke pihak ketiga," kata dia.

Sudah 12 tahun Freeport tidak menepati janjinya untuk membangun fasilitas pengolahan. Pemerintah seharusnya menangkap sinyal ini dan memberikannya kepada pihak ketiga. Salah satu pabrik kabel Tanah Air pernah menyatakan minatnya mengambil alih proyek tersebut.

Soal denda, Budi berpendapat seharusnya pemerintah membuat konsep pemberian sanksi yang akan merugikan keuangan Freeport. Namun, kalau itu terjadi sebenarnya Indonesia ikut tak mendapat untung. Mayoritas saham perusahaan saat ini dikuasai pemerintah, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) alias MIND ID. 

Untuk diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru soal ekspor mineral logam pada Jumat pekan lalu. Perusahaan tambang boleh melakukan itu meskipun kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter-nya belum mencapai target.

Aturannya  tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.04/MEM.B/2021. Perusahaan yang boleh melakukan ekspor tersebut adalah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi khusus dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...