Impor Solar Industri Melonjak di Tengah Berlebihnya Produksi Pertamina

Image title
22 April 2021, 18:10
impor solar, solar industri, produksi pertamina
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi.

Defisit Migas Terancam Membesar

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai jika situasinya seperti ini. Maka akan membahayakan neraca dagang Indonesia. "Ujungnya akan berdampak ke neraca dagang khususnya pelebaran defisit migas," ujarnya.

Apalagi per Januari sampai Maret 2021 saja defisit migas telah mencapai US$ 2,48 miliar. Efeknya pun bisa ke pelemahan kurs rupiah karena kebutuhan impor migas menyedot valas.

Senada, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kondisi tersebut akan semakin membuat jomplang neraca dagang RI. Padahal Presiden Joko Widodo berupaya menekan impor, terutama impor migas.

Oleh sebab itu, ia menyarankan supaya BPH Migas sebagai badan yang mengawasi kegiatan hilir migas harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan. Bahkan ia merekomendasikan jika Izin Niasa Usaha yang nakal harus dicabut izinnya. "Jika perlu dilaporkan ke polisi," katanya.

Apalagi akhir-akhir ini ditemukan banyak solar jenis HSD dijual murah di marketplace. "Untuk yang ada di marketplace juga harus di diawasi dan periksa izin-izinnya mereka. Jika tidak ada maka harus ditertibkan," ujarnya.

Sebelumnya, dari penelusuran Katadata.co.id, diketahui solar untuk industri ditemukan dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga resmi yang ditetapkan Pertamina. Di marketplace Tokopedia, misalnya, ada yang menjual solar dengan harga Rp 6.650 per liter.

Padahal, jika mengacu harga jual yang dirilis Pertamina untuk di 34 provinsi di Indonesia pada April ini, harga solar nonsubsidi paling murah yaitu Rp 9.500 per liter.

Direktur Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon S. sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan, khususnya terhadap badan usaha yang memiliki izin resmi. "BPH Migas melakukan pengawasan atas BU yang berniaga yang memiliki izin dari Kementerian ESDM," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...