SKK Migas Gaet Lemigas Untuk Terapkan Teknologi Penangkapan Karbon

Image title
2 Juli 2021, 13:26
penangkapan karbon, skk migas, lemigas, emisi karbon
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

Berdasarkan identifikasi IOGI SKK Migas, pemanfaatan CO2 melalui CCUS di Indonesia masih terbuka lebar. Penerapan pemanfaatan CO2 melalui CCUS dapat dilakukan di kegiatan hulu sampai kegiatan hilir migas melalui konversi CO2 menjadi bahan bakar atau intermediate chemicals seperti Methanol dan Dimethyl Ether (DME).

Ketua Indonesia Oil & Gas Institute SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro mengatakan program CCUS sendiri merupakan metode kerja yang mengawal kegiatan mulai dari kegiatan identifikasi sumber emisi karbon.

Proses ini dimulai dari penangkapan karbon pada gas buang di titik sumber, kompresi karbon, transportasi karbon melalui pipa atau kapal. Kemudian, penyimpanan karbon pada formasi geologi melalui EOR, hingga pemanfaatan karbon, misalnya untuk produksi material bangunan, kimia, plastik, dan mineralisasi.

“Penerapan program CCUS ini menjadi bagian dari rencana strategis SKK Migas untuk pencapaian target produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas alam sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030," kata Luky.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...