Produsen Batu Bara Diminta Pakai Teknologi Bersih Usai Perpanjang Izin

Image title
14 Desember 2021, 13:37
batu bara, tambang, emisi karbon
KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Proses penambangan batu bara di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini terus menggenjot hilirisasi batu bara melalui proyek dimethyl ether (DME) dan pengolahan batu bara menjadi metanol (coal to methanol). Ini menjadi syarat bagi perusahaan untuk mendapat perpanjangan izin operasi.

Namun rencana pemerintah mengembangkan proyek gasifikasi batu bara berkarbon rendah menjadi DME dinilai akan sulit. Sebab, proyek untuk mengembangkan produk calon pengganti liquefied petroleum gas (LPG) ini masih belum ekonomis untuk diimplementasikan.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan dukungannya terhadap proyek gasifikasi batu bara menjadi DME yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai target net zero emission. Namun Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan proyek ini tak mudah untuk direalisasikan.

"Terutama karena faktor keekonomiannya, mengingat investasi yang dibutuhkan berskala besar dan jangka panjang," ujarnya kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu.

Menurut dia ada beberapa faktor yang mempengaruhi keekonomian proyek DME, salah satunya teknologi yang saat ini belum dimiliki Indonesia. Hal ini akan berdampak pada harga jualnya yang mahal.

Kemudian dari segi pengapian dan efisiensi, gasifikasi batu bara menjadi DME ini sekitar 70% menggunakan LPG. Sedangkan saat ini harga jual LPG masih dipatok oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum. Sehingga jika skenario harga jualnya masih tetap seperti ini, dikhawatirkan keekonomian untuk investasinya jadi lebih berat.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...