ESDM Pastikan hanya 18 dari 37 Kapal Batu Bara yang Lolos Ekspor
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah memberikan izin berlayar kepada 37 kapal yang sudah memuat batu bara pada 12 Januari.
Keputusan pemberian izin ekspor secara terbatas ini diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di kantor Luhut, Rabu (12/1) malam.
"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya di-release untuk melakukan ekspor," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, pemberian izin ekspor ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batubara tersebut terlalu lama dibiarkan.