Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Perusahaan Mineral dan Batu Bara

Image title
Oleh Maesaroh
15 Februari 2022, 21:44
pertambangan, IUP, batu bara
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).

Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu berjumlah 34 IUP (50%).

Sementara itu, pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau yakni 17 IUP (15,18%) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha. 

Imam menjelaskan salah satu tugas dari satgas adalah melakukan klasifikasi lahan dan menetapkan peruntukan lahan secara berkeadilan dalam upaya memberikan nilai manfaat bagi rakyat.

Merujuk pada tugas tersebut, pemerintah akan mengalihkan izin yang dicabut kepada pengusaha yang memiliki kapabilitas dan integritas, serta kecukupan modal untuk mengelola IUP tersebut.

Termasuk didalamnya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi/kelompok masyarakat, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan koperasi di daerah.

“Seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Menteri, tujuan pengalihan izin ini adalah agar bagaimana izin tersebut dapat dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat menciptakan nilai tambah, menyediakan lapangan pekerjaan, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah,” tutur Imam.

Pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara pada tahun ini, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan/IPPKH, Hak Penguasahaan Hutan/HPH, Hak Tanaman Industri/HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.  



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...