PLN Tak Batasi Teknologi dalam Lelang Konversi PLTD ke PLTS

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
18 Februari 2022, 09:02
Salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya milik PT PLN (Persero).
PLN

“Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap Kadin dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program dedieselisasi ini,” ujar Wiluyo.

PLN akan melakukan konversi 499 Megawatt (MW) PLTD menjadi pembangkit yang ramah lingkungan melalui mekanisme hybrid dengan PLTD eksisting. Program konversi PLTD ke EBT ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, PLN akan mengkonversi sampai dengan 250 MW PLTD yang tersebar di beberapa titik di Indonesia. PLTS tersebut menjadi baseload, sehingga ada tambahan baterai agar pembangkit bisa nyala 24 jam.

Dengan konversi ke PLTS dan baterai, maka kapasitas terpasang di tahap pertama ini bisa mencapai sekitar 350 Mega Watt Peak (MWp). Sehingga bisa mendongkrak bauran energi terbarukan dan penambahan kapasitas terpasang pembangkit secara nasional.

Dalam tahap dua, PLN akan mengkonversi PLTD sisanya sekitar 249 MW dengan pembangkit EBT lainnya, sesuai dengan sumber daya alam yang menjadi unggulan di daerah tersebut dan keekonomian yang terbaik.

“Adanya program konversi ini diharapkan dapat menurunkan pemakaian BBM, menurunkan emisi CO2 serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan di PLN,” ujar Wiluyo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...