Revisi UU Migas Baru Dibahas Kuartal III 2022 setelah UU EBT Rampung

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Maret 2022, 17:30
ruu migas, revisi UU migas, dpr, investasi migas
Pertamina Hulu Energi
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menyebut revisi UU Migas akan mulai dibahas pada kuartal III tahun ini setelah merampungkan RUU EBT.

Hal itu berdampak pada mahalnya lokasi ekplorasi yang membutuhkan teknologi, pengalaman dan kapital yang besar. "Di satu sisi, insentifnya berkurang, sedangkan di luar sana pasar investasi persaingannya meningkat," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah bisa lebih fleksibel dalam hal meningkatkan insentif dan kontrak yang lebih menarik kepada investor. Hal ini bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan survei pasar kepada negara-negara yang juga kaya sumber daya migas.

"Pemerintah introspeksi diri ya perihal apa yang mereka tawarkan kepada investor. Terkait berapa cadangan migasnya, bagaimana strateginya. Dari situ bisa dilihat apa yang musti kita ubah," ujarnya.

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, revisi UU migas perlu diselesaikan karena sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kepastian investasi migas di Indonesia semakin memburuk.

Dari sisi daya Tarik investasi, Ujar Fabby, nilai return dari nilai investasi migas di Indonesia lebih rendah dari nilai investasi di negara lain seperti negara-negara Afrika, dan negeri jiran Malaysia.

"Kemudian ketidakkonsistenan aturan itu, diganti rezim fiskalnya sangat berdampak dan Pemerintah bisa membatalkan proyek-proyek yang sudah dipersiapkan dalam jangka waktu panjang, Misalnya kasus Blok Masela," ucap Fabby kepada Katadata.co.id.

Menurut Fabby, investasi migas berisiko tinggi. Jika eksplorasi dilakukan saat ini, produksi baru bisa dilaksanakan pada 10-20 tahun ke depan.

Terlebih biaya biaya eksplorasi juga tinggi karena wilayah yang masih bisa dieksplorasi berada di wiayah lepas pantai yang mengharuskan pengeboran dengan teknologi khusus sedalam 3.000-5000 meter.

"Pelaksanaan kontrak kerja di dalam UU Migas seperti assume and discharge di dalam hal perpajakan kontrak kerja sama itu tidak diatur. Penyelesaian revisi UU Migas ini diharap dapat menjamin kepastian kontrak dan menjamin kepastian hukum dalam aspek regulasi, rezim fiskal. Jika tidak, investor gak mau ambil resiko," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...