Keandalan Aplikasi MyPertamina Batasi BBM Bersubsidi Diragukan

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Juni 2022, 17:57
bbm bersubsidi, pembatasan bbm, mypertamina
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/4/2022).

Jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi adalah truk untuk mengangkut hasil perkebunan, dan kehutanan.

Selain itu, pemilik kendaraan bermotor berpelat merah, mobil tangki BBM, truk gandeng, serta truk molen. Akan tetapi, aturan ini belum secara jelas membedakan kendaraan roda empat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

"Klasifikasi dulu kendaraan mana yang boleh memakai BBM bersubsidi, yang jelas kendaraan umum, lalu siapa lagi?" kata Agus.

Sedangkan untuk mengoptimalkan pembatasan subsidi melalui aplikasi, menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki infrastruktur data digital di Indonesia terlebih dulu, sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.

Infrastruktur yang dimaksud adalah memastikan kendaraan sesuai dengan pemiliknya. Akan tetapi, seringkali nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), berbeda dengan yang tertera dalam surat.

Selain itu, banyak juga yang memalsukan pelat nomor kendaraan mereka, sehingga pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui aplikasi tidak menjamin praktik penyelewengan akan berhenti. "Ide itu akan jalan ketika sistem registrasi kendaraan bermotornya jalan," ujar Agus.

Kemudian, pemerintah juga mesti jelas menetapkan lembaga yang berwenang memberikan sumber data masyarakat penerima BBM bersubsidi. Sinkronisasi semua data tersebut akan meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan di masyarakat.

Pada akhirnya, pemberian subsidi BBM tidak hanya bergantung kepada kejujuran masyarakat dalam mengisi data pengguna dan pelat nomor kendaraan pada aplikasi MyPertamina. "Kita tidak akan pernah berhasil kalau begitu," tukasnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...