PLN Kelebihan Pasokan Listrik, Warga dan Pengusaha Sulit Pasang PLTS

Muhamad Fajar Riyandanu
23 September 2022, 13:25
PLTS, PLN
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Petugas merawat panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).

Adapun di Sumatera selama 3 tahun sampai 2025, penambahan permintaan listrik 1,5 GW. Sedangkan penambahan kapasitas 5 GW. Di kalimantan dan Sulawesi bagian selatan juga mengalami hal serupa.

“Listrik Indonesia saat ini mengalami oversupply (kelebihan pasokan). Tahun ini ada sekitar 6,7 gigawatt (GW). Ini energi berlebih dari sumber listrik batu bara, gas, termasuk EBT (energi baru terbarukan) yang diproduksi secara domestik,” ujar Damawan dalam rapat di DPR, Juni lalu.

Untuk meningkatkan permintaan listrik, PLN di antaranya menyiapkan strategi menggulirkan konversi 15 juta kompor listrik berdaya 1.000 watt. Program konversi kompor listrik untuk tahun ini ditargetkan diberikan kepada 300 ribu keluarga penerima manfaat, dan pada tahun depan akan diberikan kepada 5 juta keluarga penerima manfaat. 

Tanggapan PLN Soal Hambatan Pemasangan PLTS

Beberapa anggota Komisi VI DPR pernah menyampaikan langsung kepada pimpinan PLN mengenai keluhan masyarakat yang kesulitan memasang PLTS Atap.

I Nyoman Parta, anggota Komisi VI dari daerah pemilihan (dapil) Bali menyatakan sejumlah perusahaan dan rumah tangga di Denpasar merasa dipersulit oleh PLN dalam upaya mereka memasang PLTS Atap.

Nyoman juga menanyakan alasan PLN atas penerapan aturan pemasangan PLTS Atap untuk rumah tangga yang tidak boleh lebih dari 15% terhadap total kapasitas daya listrik terpasang.

"PLN mengeluarkan aturan bahwa untuk rumah tangga tidak boleh lebih dari 15%. Praktiknya seperti itu. Mereka sudah pasang alat tetapi PLN tidak mengeluarkan izin sehingga banyak yang terbengkalai," tanya Nyoman kepada Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo yang saat itu hadir di ruang rapat sidang, pada Juni lalu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) khawatir aturan PLN itu menghambat agenda strategis nasional untuk menyediakan sumber listrik alternatif dari tenaga surya.

Namun, Darmawan enggan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh I Nyoman Parta. Darmawan hanya mengatakan dirinya akan mengirimkan jawaban secara tertulis.

Katadata menanyakan hal serupa, Darmawan menolak untuk menjawab saat ditanya apa alasan PLN membatasi instalasi PLTS Atap maksimal hanya 15% dari total kapasitas daya listrik yang terpasang.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...