Restitusi Insentif Mobil Listrik ke Dealer Dipercepat Jadi Satu Bulan

Muhamad Fajar Riyandanu
1 Juni 2023, 11:08
mobil listrik
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di 'Rest Area' KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu (16/4/2023).

Hageng berharap percepatan restitusi pajak dapat menjawab kekhawatiran pengusaha atau dealer yang melayani masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dengan insentif pemerintah.

“Kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan untuk bisa mempercepat pengembalian restitusi pajaknya. Apakah pencairannya bisa satu atau dua bulan sehingga ujungnya ada demand dan produksinya berjalan,” ujar Hageng.  

Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik yang ambisius, dengan target penyaluran insentif Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor listrik dan pemangkasan PPN kepada 35.000 mobil listrik.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengakui inisiatif masyarakat untuk mengambil insentif kendaraan listrik masih minim karena sosialisasi yang belum optimal. Insentif berupa potongan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1% mulai 1 April juga belum mampu mengerek tingkat penjualan yang signifikan.

"Intinya belum tersosialisasi dan ada pemahaman yang berbeda antara dealer, publik dan pemerintah," kata Moeldoko dalam Green Economic Forum CNBC di Hotel Kempinski Jakarta pada Senin (22/5).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...