APBI: Aturan Parkir DHE 30% di Dalam Negeri Bebani Pengusaha Batu Bara

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Juli 2023, 13:37
aturan dhe, batu bara,
ANTARA FOTO/Andri Saputra/pras.
Sejumlah kapal kayu berusaha menarik kapal tongkang bermuatan batu bara melintasi perairan Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Sabtu (29/4/2023).

Lebih lanjut, kata Pandu, perusahaan eksportir batu bara juga tidak dapat memaksimalkan keuntungan dari kenaikan harga komoditas dalam dua tahun terakhir akibat masih lebarnya disparitas antara Harga Batu bara Acuan (HBA) dengan harga jual aktual.

“Sampai saat ini sejak awal 2022, lebarnya gap antara HBA dan harga jual aktual menyebabkan perusahaan membayar kewajiban pembayaran royalti menjadi jauh lebih besar,” ujar Pandu.

Beragam kondisi tersebut menyebabkan beban yang ditanggung pelaku usaha makin tinggi, sementara tren harga terus menurun yang berdampak pada profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30%. Mayoritas pelaku usaha pertambangan batu bara meyakini hal itu bakal berpengaruh terhadap modal usaha.

“Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit,” kata Pandu.

Pandu menyatakan APBI mendukung penguatan cadangan valuta asing nasional. Perusahaan-perusahaan anggota juga telah berupaya mengikuti aturan di dalam PP No. 1 Tahun 2019. Namun APBI melihat penerbitan PP 36 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban penempatan DHE SDA akan menambah beban perusahaan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional.

Hal itu nantinya akan menyulitkan perusahaan dalam mengatur arus kas untuk berbagai kebutuhan mendesak, termasuk pembayaran ke kontraktor serta para vendor lainnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami memohon agar Pemerintah dapat membuka ruang untuk diskusi dengan pelaku usaha membahas peraturan pelaksanaan dari PP 36 tahun 2023 agar kewajiban penempatan DHE SDA dapat berlangsung dengan baik,” ujar Pandu.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...