Pengusaha Keluhkan Aturan DHE Aktif saat Harga Batu Bara Susut

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Agustus 2023, 18:04
batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2023).

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menilai aturan devisa hasil ekspor atau DHE yang mulai berlaku pada 1 Agustus lalu mulai menggerus pendapatan pengusaha tambang batu bara, terutama di tengah pelemahan harga batu bara saat ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Beleid ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019.

Dalam aturan terbaru, pemerintah mewajibkan pengusaha eksportir menempatkan DHE beberapa komoditas minimal tiga bulan di dalam negeri. Komoditas yang wajib parkir DHE antara lain, hasil pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Nilai DHE yang wajib diparkir adalah 30% dari total transaksi.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menilai kewajiban penempatan DHE itu akan menggerus pendapatan pelaku usaha tambang, di tengah penurunan harga batu bara.

"Aturan kewajiban penempatan 30% DHE selama minimal tiga bulan di perbankan dalam negeri, ditambah ada tren penurunan harga, tentu akan sangat memberatkan pelaku usaha," kata Hendra lewat pesan singkat pada Senin (7/8).

Pelaku usaha menilai pengesahan aturan DHE terbaru ini menimbulkan kewajiban baru yang semakin membebani eksportir.

Kewajiban tambahan itu berpotensi menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30%/

Harga batu bara di pasar ICE Newcastle konsisten turun dalam dua pekan terakhir, setelah sempat mengalami kenaikan beruntun selama tujuh hari berturut-turut sejak 19 Juli hingga 24 Juli 2023 dengan harga terakhir US$ 158,35 per ton. Harga batu bara pada Selasa (7/8) berada di posisi US$ 150 per ton.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...