Nuklir Masuk RUKN: Dikembangkan Komersil 2032, Target 9 GW pada 2060
Jisman menyampaikan bahwa proyeksi permintaan ini telah memperhitungkan kebutuhan tenaga listrik untuk kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, smelter, sentra kelautan perikanan terpadu, dan destinasi pariwisata prioritas.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sebelumnya menyampaikan bahwa untuk tahap awal, nuklir akan dikembangkan dalam skala kecil 1-2 GW. Dia berharap percepatan target operasi PLTN pada 2032 dapat meningkatkan kepastian investasi khususnya di sektor proyek energi bersih atau baru terbarukan.
Disisi lain, Dadan mengatakan pihaknya juga tengah memastikan keamanan untuk pembangunan nuklir di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah akan menggodok aturan khusus yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET).
“Kami juga ingin perkuat di situ supaya makin meyakinkan mulai dari sisi perencanaan sampai ke commissioning,” ujarnya beberapa waktu lalu, Senin (23/10).