Komisi VII Minta Pemerintah Tidak Gegabah Perpanjang Kontrak Freeport

Mela Syaharani
20 November 2023, 15:27
freeport, divestasi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Pemerintah dikabarkan akan segera memperpanjang izin pertambangan PT Freeport Indonesia selama 20 tahun ke depan, hingga 2061. Dengan perpanjangan tersebut Freeport diminta menambah porsi saham pemerintah melalui MIND ID sebesar 10% atau menjadi 61%.

Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) pada awal pekan lalu, Senin (13/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson untuk membahas penambahan porsi saham pemerintah dan perpanjangan izin tambang Freeport.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah tidak gegabah memperpanjang izin pertambangan Freeport. Hal ini lantaran Freeport masih memiliki izin pertambangan hingga 2041 setelah mendapat perpanjangan izin selama 2 x 10 tahun, dengan tahap pertama sampai 2031.

Menurut Undang-Undang, harusnya perpanjangan izin tersebut baru dapat dilakukan paling cepat pada 2026. Karena ketentuannya, perpanjangan izin paling cepat diajukan 5 tahun sebelum izin tersebut berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir, yakni 2030.

“Karena itu waktu untuk perpanjangan izin tersebut masih cukup lama, sehingga tidak perlu terburu-buru. Biarlah ini diurus oleh Pemerintahan yang akan datang agar lebih optimal. Sehingga tidak ada kesan untuk mengejar Pemilu atau “deal-dealan” untuk biaya kampanye,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan terkait pengusahaan tambang ini Indonesia harus semakin dominan. Hal tersebut merupakan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pengusahaan oleh pihak asing dimungkinkan hanya karena keterbatasan dana, SDM dan teknologi. Tapi kalau semua kebutuhan tersebut mampu dipenuhi sendiri, maka bangsa ini wajib mengusahakannya secara mandiri.

“Sudah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka semestinya kita mampu mengelola bisnis ekstraksi SDA seperti ini secara lebih mandiri. Di bidang Migas, sekarang ini Pertamina sudah dominan menguasai lebih dari 60%. Tentunya harusnya demikian pula untuk komoditas tembaga, emas, nikel, dan lain-lain,” kata Mulyanto.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...