Menteri ESDM Jelaskan Duduk Masalah Denda Smelter Freeport Rp 7,77 T

Mela Syaharani
8 Desember 2023, 15:30
freeport, denda, smelter, smelter manyar, kementerian esdm
Arief Kamaludin | Katadata

"BPK melakukan penghitungan potensi denda dengan menggunakan data realisasi penjualan ekspor PTFI dan diperoleh nilai potensi denda administratif keterlambatan sebesar US$ 501,94 juta," tulis BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, dikutip Selasa (5/12).

Adapun perpanjangan masa izin ekspor merupakan upaya untuk memitigasi dampak negatif larangan ekspor mineral mentah yang akan berlaku mulai 10 Juni 2023, yang menjadi amanat Undang-Undang Minerba, sekaligus memberikan kesempatan perusahaan untuk menyelesaikan proyek smelter.

Sebelumnya, VP Corporate Communications dan Juru bicara PTFI Katri Krisnati memberi tanggapan yang senada dengan Arifin mengenai penghitungan potensi denda ini.

Katri menjelaskan bahwa rencana penyelesaian pembangunan smelter PTFI sesuai dengan Kurva S yang disepakati dengan pemerintah. Sejauh ini progres smelter sesuai dengan target rencana yang disepakati oleh pihak terkait.

“Sampai November, kemajuan pembangunan Smelter PTFI sudah mencapai lebih dari 83%,” kata Katri saat dihubungi oleh Katadata.co.id pada Kamis (7/12). “Terkait denda keterlambatan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah”.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...