IUPK Vale Belum Juga Terbit, Menteri ESDM: Masih Hitung Soal Pajak

Mela Syaharani
8 Maret 2024, 16:35
vale, iupk, tambang, divestasi
Katadata/ Wahyu DJ
Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana berharap proses koordinasi dengan Kemenkeu tidak berlangsung lama.

“Dalam artian karena sudah berjalan selama ini dan disiapkan cukup lama. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Di dalam IUPK itu salah satu yang sebaiknya ada dan diminta adalah naiknya penerimaan negara,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (1/3).

Mengenai pembahasan dengan Kemenkeu Dadan menyebut salah satunya adalah soal sistem perpajakannya. “Itu yang sekarang sedang dikoordinasikan dan mungkin akan diputuskan oleh Kementerian Keuangan, bagaimana sistem perpajakannya. Kami tidak mengetahui kalau urusan pajak dan kami sudah berkirim surat kesana,” ucapnya.

Dadan menjelaskan dalam perpanjang izin ini, pihaknya mengharapkan seluruh pihak mendapatkan manfaat. “Kalau pemerintah ya penerimaan negaranya naik, hilirisasinya berhasil. Kemudian dari pengusaha juga diharapkan kinerja Vale semakin baik,” ujarnya.

Vale Indonesia baru saja menyelesaikan penandatangan divestasi saham sebanyak 14% kepada MIND ID selaku holding perusahaan pertambangan BUMN. Luhut menyebut harga divestasi saham ini bernilai Rp 3.050 per lembarnya.

Untuk nilai investasi dari divestasi saham ini, MIND ID jumlahnya berkisar US$ 300 juta-an. Berakhirnya proses divestasi saham ini menjadikan MIND ID sebagai pemilik saham terbesar dari PT Vale Indonesia yakni sebanyak 34%.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...