Soal Aturan Pembatasan Pertalite, ESDM Akan Lihat Kondisi Geopolitik

Mela Syaharani
19 April 2024, 19:32
pertalite, bbm, bbm bersubsidi, subsidi bbm, esdm, geopolitik
ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/foc.
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Kota Bnegkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (31/3/2023).

Dalam revisi perpres tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) ini pemerintah akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi BBM subsidi. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

“Revisi Perpres 191 ini kan untuk bisa mengatur. Sekarang kan tidak teratur, masyarakat yang mampu masih bisa membeli BBM subsidi. Mengambil hak,” ujarnya.

Pada awal Maret Arifin mengatakan revisi aturan ini ditargetkan rampung tahun ini. “Targetnya tahun ini harus sudah jalan. Dalam beberapa bulan ini selesai, karena draftnya sudah satu tahun. Mudah-mudahan selesai pada kuartal kedua tahun ini,” kata Arifin pada awal Maret.

Senada dengan pernyataan terbarunya, Arifin menitikberatkan bahwa BBM subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak. “Semuanya harus tepat sasaran, kalau tidak nanti pemerintah akan rugi dan kemudian yang menikmati BBM subsidi ini orang yang tidak tepat,” ujarnya.

Arifin menjelaskan dalam revisi tersebut ada beberapa poin perubahan. Dalam aturan itu akan ada pengkategorian kendaraan kelas mana yang boleh memakai solar dan Pertalite.

“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum. Supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...