Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh

Image title
Oleh Ekarina
20 Januari 2020, 20:34
Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya, buruh menjelaskan setidaknya ada 6 alasan penolakan.

Adapun penolakan buruh segera ditanggapi istana. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah terus mencari titik seimbang antara kepentingan buruh maupun kepentingan pengusaha dalam omnibus law cipta lapangan kerja.

"Kami ingin mencari titik keseimbangan baru yang pas, baik untuk pekerja, dan atau untuk pengusaha. Mencari titik keseimbangan ini melalui upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak memiliki semangat yang sama," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin.

Menurut Moeldoko, omnibus law diajukan ke DPR RI dengan tujuan menciptakan lapangan kerja dan penataan pajak. Omnibus law juga diharapkan dapat memberi kepastian dan kenyamanan bagi buruh.

Moeldoko menilai substansi dari omnibus law perlu dipahami lebih mendalam oleh buruh. Menurutnya, pemahaman substansi perlu dilakukan dengan duduk bersama memaparkan arah omnibus law.

"Maka yang lebih penting lagi nanti ada pertemuan yang bisa akomodir semua pihak, yang bisa mendengarkan. Substansinya agar tidak simpang siur," ujar Moeldoko.

(Baca: Tolak RUU Omnibus Law, Buruh Rencanakan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja )

Dia mengaku telah berdiskusi dengan beberapa serikat buruh yang menyampaikan ketidakpuasan atas proses legislasi omnibus law cipta lapangan kerja.

Moeldoko menyebut, pemerintah mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat

Sebelumnya, Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI pada Kamis (16/1) menyetujui 50 Rancangan Undang-Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

"Pada prinsipnya 50 RUU sudah ditetapkan masuk Prolegnas prioritas 2020," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Dia mengatakan dari 9 fraksi, sebanyak 6 fraksi menyatakan bulat mendukung dan tiga fraksi setuju dengan memberikan catatan yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Partai NasDem.

Dari 50 RUU tersebut, terdapat dua RUU yang masuk Omnibus Law dan menjadi prioritas untuk dibahas segera yaitu RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...