Impor Cangkul Dikritik Jokowi, BPS Catat Nilainya Kecil Rp 826 juta

Sorta Tobing
7 November 2019, 16:47
impor cangkul, jokowi impor cangkul, indonesia impor cangkul, cangkul import
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Dalam pidatonya, Jokowi mengkritik soal impor cangkul.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kemudian menggelar rapat dengan jajaran eselon satu serta perwakilan Kementerian Perdagangan. Ia mengatakan, impor cangkul itu jumlahnya sangat kecil, bahkan tidak sampai sepersepuluh dari kebutuhan dalam negeri.

Kebutuhannya saat itu mencapai 10 juta cangkul, sementara impornya hanya 86 ribu buah. Airlangga memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor lagi karena industri domestik mampu memproduksinya.

Pada 5 Januari 2017, Kementerian Perindustrian melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk pembuatan alat perkakas pertanian. Kementerian melakukan kesepakatan itu dengan Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Sarinah (Persero).

Kesepakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan alat perkakas pertanian non-mekanik dalam negeri, seperti cangkul, dodos, sekop, garu, dan sabit (egrek). Krakatau Steel bertindak sebagai penyedia bahan bakunya, yaitu baja ringan. Produksinya dikerjakan oleh Boma Bisma Indra tapi hanya sampai 75% produk jadi. Sisanya, dikerjakan oleh industri kecil dan menengah (IKM). Lalu, Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Sarinah bekerja di bagian pemasaran.

Rata-rata kebutuhan cangkul nasional mencapai 10 juta unit per tahun. Sedangkan kapasitas industri dalam negeri mencapai 14 juta per tahun.

(Baca: Bertemu Mendag AS, Jokowi Bidik Perdagangan RI Tembus Rp 842 T di 2024)

Berapa Besar Impor Cangkul?

Berdasarkan Buletin Statistik Badan Pusat Statistik atau BPS, nilai impor cangkul dari Januari sampai Juni 2019 mencapai US$ 59 ribu atau sekitar Rp 826 juta. Berat bersihnya sekitar 144 ribu kilogram. Nilainya sebenarnya tak seberapa jika dibandingkan, misalnya, dengan impor mesin, barang elektronik, atau bahan bakar minyak, yang mencapai miliaran rupiah.

Impor cangkul tertinggi terjadi pada April 2019 yang mencapai 81 ribu kilogram atau senilai US$ 48 ribu (Rp 672 juta). Angka tinggi ini sepertinya sebagai kompensasi karena pada bulan sebelumnya tidak terjadi kegiatan impor serupa.

Nilai impor dari Januari sampai Juni 2019 ini sudah hampir dua kali lipat daripada 2018. Realisasi impornya sepanjang tahun lalu mencapai 78 kilogram atau senilai US$ 34 ribu (Rp 476 juta).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...