Realisasi Impor Garam 40% Sepanjang Semester I-2019

Rizky Alika
13 Juli 2019, 10:03
impor garam, impor garam industri, realisasi impor garam, makanan dan minuman, petani garam, petambak garam
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Adapun garam impor yang diberikan untuk industri mamin sepanjang semester I tahun ini sebanyak 380 ribu ton. “Industri mamin tidak bisa pakai garam lokal karena standarnya beda,” ujarnya.

(Baca: Menteri Susi Tuding Harga Garam Anjlok karena Banyak Impor )

Pemerintah menyatakan impor garam dilakukan lantaran sejumlah industri tidak bisa menggunakan pasokan garam lokal. Alasannya, kualitas garam lokal belum sesuai dengan yang diperlukan industri. Industri membutuhkan garam dengan kadar natrium klorida (NaCl) 95-98 persen. Sementara, kadar NaCl garam dari petambak di bawah 94 persen. 

Meski begitu, industri berkomitmen tetap menyerap garam rakyat. Ada kesepakatan bagi perusahaan pengolah garam dan Kementerian Perindustrian untuk membelinya. Bila penyerapan tidak dilakukan, kuota impor garam tidak akan diberikan kepada perusahaan atau industri.

Sejak tahun lalu, sebanyak 15 perusahaan sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk memanfaatkan garam lokal. Hingga saat ini, realisasi penyerapannya mencapai 962,2 ribu ton.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...