Serapan Gula Rafinasi oleh Industri Makanan Minuman Masih Rendah
Namun, Rachmat mengakui pelaku usaha akan tetap mengikuti keputusan pemerintah. “Kalau ada kehati-hatian pemerintah, kami tetap ikut,” katanya.
Rachmat menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan industri, produsen gula rafinasi masih menggunakan sisa cadangan gula mentah yang diperkirakan masih cukup digunakan hingga akhir bulan ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyatakan perubahan skema izin impor rencananya coba diterapkan mulai kuartal III (Juli-September) 2018. Setelah itu, penerapan skema baru ini akan dievaluasi sekaligus mengkalkulasi kebutuhan untuk periode impor tiga bulan berikutnya yakni di Oktober sampai Desember 2018.
(Baca : Pengusaha Gula Rafinasi Minta Skema Izin Impor Bahan Baku Tak Diubah)
Panggah menilai, perkembangan konsumsi industri terhadap gula mentah semester pertama 2018 tidak sesuai perkiraan. Rekomendasi dan izin impor gula mentah untuk rafinasi pada semester pertama 2018 sebesar 1,8 juta ton.
“Sehingga kami bisa mengeluarkan perizinan dengan jumlah mendekati kebutuhan riil industri,” ujarnya, awal bulan ini.
Namun Panggah enggan menjelaskan secara detail berapa banyak rekomendasi impor gula mentah yang akan disetorkan ke Kementerian Perdagangan. Kendati demikian dia memperkirakan rekomendasi impor gula mentah kuartal ketiga 2018 berkisar kurang dari 900 ribu ton.
“Nanti kami lihat serapan industri pada kuartal ketiga sesuai rencana atau memang lebih rendah,” ujar Panggah.
(Baca : Ombudsman Sebut Lelang Gula Rafinasi Bisa Dilakukan Asal Ada Perpres)