Serapan Gula Rafinasi oleh Industri Makanan Minuman Masih Rendah

Michael Reily
17 Juli 2018, 19:32
Gula kristal
Katadata/Arief Kamaludin
Pedagang tengah mengemasi gula pasir kedalam kantong plastik di pasar di kawasan Jakarta.

Namun, Rachmat mengakui pelaku usaha akan tetap mengikuti keputusan pemerintah. “Kalau ada kehati-hatian pemerintah, kami tetap ikut,” katanya.

Rachmat menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan industri, produsen gula rafinasi masih menggunakan sisa cadangan gula mentah yang diperkirakan masih cukup digunakan hingga akhir bulan ini. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyatakan perubahan skema izin  impor rencananya coba diterapkan mulai kuartal III (Juli-September) 2018. Setelah itu, penerapan skema baru ini akan dievaluasi sekaligus mengkalkulasi kebutuhan untuk periode impor tiga bulan berikutnya yakni di Oktober sampai Desember 2018.

(Baca : Pengusaha Gula Rafinasi Minta Skema Izin Impor Bahan Baku Tak Diubah)

Panggah menilai, perkembangan konsumsi industri terhadap gula mentah semester pertama 2018 tidak sesuai perkiraan. Rekomendasi dan izin impor gula mentah untuk rafinasi pada semester pertama 2018 sebesar 1,8 juta ton.

“Sehingga kami bisa mengeluarkan perizinan dengan jumlah mendekati kebutuhan riil industri,” ujarnya, awal bulan ini.

Namun Panggah enggan menjelaskan secara detail berapa banyak rekomendasi impor gula mentah yang akan disetorkan ke Kementerian Perdagangan. Kendati demikian dia memperkirakan  rekomendasi impor gula mentah kuartal ketiga 2018  berkisar kurang dari 900 ribu ton.

“Nanti kami lihat serapan industri pada kuartal ketiga sesuai rencana atau memang lebih rendah,” ujar Panggah.

(Baca : Ombudsman Sebut Lelang Gula Rafinasi Bisa Dilakukan Asal Ada Perpres)

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...