Bentuk Holding, Jokowi: 2019 Nilai Investasi BUMN Rp 764 Triliun

Miftah Ardhian
16 Agustus 2016, 16:12
Menteri BUMN, Rini Soemarno
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno

Sebelumnya Jokowi telah menyetujui usulan Menteri BUMN Rini soemarno untuk membentuk enam induk usaha (holding) BUMN. Hal ini disepakati dalam rapat terbatas kabinet tentang holding BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8). Enam sektor ini adalah pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), perumahan, jalan tol, jasa keuangan, serta pangan.

Di sisi lain, Rini menegaskan, bahwa negara masih memegang kuasa penuh akan holding yang akan terbentuk ini. “Perlu ada penekanan bahwa holding company adalah perusahaan yang 100 persen milik negara,” ujarnya.

Sementara kepemilikan Holding Company terhadap perusahaan di bawahnya tidak boleh berkurang dari 51 persen dan saham seri A harus tetap ada. Sehingga kontrol negara atas perusahaan-perusahaan ini masih tetap ada.

Meski demikian, masih ada kekhawatiran terhadap realisasi rencana pembentukan holding ini. Salah satunya dari Komite Ekonomi dan Industri Indonesia (KEIN) yang menilai rencana itu sebaiknya dikaji secara lebih mendalam karena berpotensi menimbulkan kartel.

Anggota KEIN Aries Muftie mengatakan, salah satu contoh potensi tersebut bisa terjadi karena holding BUMN ini akan terbentur dengan aturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia mencontohkan, rencana menjadikan holding BUMN Karya akan bertentangan dengan Peraturan KPPU karena akan menjadi kartel.

"BUMN Karya ini tidak akan boleh lagi mengikuti tender," kata dia seusai acara Workshop Media di Bogor, Minggu (14/8). (Baca: Komite Ekonomi Khawatir Holding BUMN Bisa Ciptakan Kartel)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...